Ketua FKMTI Budiardjo. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
Budi mengatakan ATR/BPN pusat seharusnya mengundang para
korban perampasan dan pihak terlapor
untuk untuk menguji data kepemilikan tanah secara terbuka dan disiarkan
langsung media nasional maupun media sosial.
"FKMTI menantang adu data atas hak kepemilikan awal
secara terbuka," tutur Budi menantang Kementerian ATR / BPN pusat.
Hal senada disampaikan oleh Chairul - Humas Forum Korban
Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) menyerukan kepada seluruh anggotanya yang
merupakan para korban mafia tanah yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia
untuk mengikuti kegiatan Konferensi Pers terkait Mafia Tanah di Indonesia yang
digelar oleh Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia pada Senin (18/10/2021) pukul 14. 00 WIB via zoom meeting.
Rencananya Konferensi pers tersebut akan dipimpin langsung
oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil bersama seluruh pejabat terkait di
Kementerian ATR / BPN pusat.
Hal tersebut disampaikan Chairul dalam keterangan kepada
TangerangNet.Com via WhatsApp pada Senin (18/10/2021) pagi.
"Tolong, kami menyerukan agar seluruh anggota FKMTI di seluruh
Indonesia untuk dapat hadir dan mengikuti kegiatan Zoom Meeting konferensi pers
terkait masalah mafia tanah di Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian
ATR / BPN pusat pada hari ini pukul 14.00 WIB," ujar Chairul.
Chairul menjelaskan melalui forum konferensi pers zoom
meeting oleh Kementerian ATR / BPN pusat tersebut, pihak FKMTI menyampaikan dan
menantang kepada Kementerian ATR/BPN pusat untuk melakukan adu data awal atas
hak kepemilikan tanah warga yang dirampas oleh para Mafia Tanah secara terbuka.
"Jika data anggota FKMTI tidak valid maka, kami siap
kehilangan tanah dan dipidanakan. Demikian sebaliknya, bila para pelaku perampasan tanah dan
bekingnya harus dilakukan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu,"
tuturnya. (btl)
0 Comments