Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Belum Ada Kepastian Pergantian, Rumah Turyani Mau Dibongkar Dinas PU Tangsel

Rumah Ny. Turyani yang akan dibongkar 
petugas Dinas Pekerjaan Umum. 
(Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) 



NET - Meski belum ada kepastian pergantian rumah yang dijanjikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tapi Ny. Turyani pada Jum'at (1/10/2021) sudah didatangi perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel yang menyodorkan surat persetujuan pembongkaran rumah di Kampung Sarimulya RT 002 RW 001, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu.

Surat tersebut oleh Toto, juru bicara keluarga Ny. Turyani ternyata bersifat "Abstrak" alias tidak jelas dan hanya bersifat menguntungkan sepihak Dinas PU saja. Bahkan isi surat tersebut diakui belum sempat dibaca oleh pejabat Dinas PU Kota Tangsel dalam percakapan antara Toto dengan salah seorang pejabat Dinas PU Kota Tangsel. 

"Kami tolak surat yang disodorkan oleh pihak Dinas PU kepada keluarga ibu Turyani. Sebab surat tersebut hanya berisi surat persetujuan pembongkaran rumah milik ibu Turyanih saja tanpa mencantumkan tiga point-point kesepakatan bersama pada pertemuan tanggal 29 September 2021,” ujar Toro kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Toto menjelaskan missal disebutkan berapa nilai ganti kerugian bangun dan tanamannya. Kapan dibangun warung untuk usaha keluarga Turyani dan biaya uang sewa kontrakan untuk keluarga Turyani selama beliau belum selesai membangun kembali rumahnya yang digusur oleh pihak Pemkot Tangerang Selatan. 

Dan hingga Selasa, 12 Oktober 2021 sore, pihak keluargaTuryani yang didampingi oleh beberapa awak media dan Ormas Relawan Jokowi Kota Tangerang dan Kota Tangsel yang menunggu kehadiran pihak perwakilan Pemkot Tangsel yang diminta untuk merevisi dan melengkapi  isi kalimat surat perjanjian hasil kesepakatan bersama tersebut. Namun, tidak satupun perwakilan resmi dari Pemkot Tangsel yang datang membawa ke rumah Turyani surat kesepakatan bersama tersebut untuk ditandatangani. 

Malah yang agak aneh, entah itu candaan atau sikap keputusasaan dari salah seorang Dinas Perkimta Kota Tangsel sempat berseloroh kepada anak Turyani di lokasi rumah Turyani. 

"Bu bagaimana dari pada pusing begini mendingan jalan ini kita belokan saja ya, ke samping rumah Ibu. Kalau Ibu setuju nanti saya ngomong sama pimpinan saya," kata staf Dinas Perkimta Kota Tangsel. 

Atas pertanyaan tersebut, Yanih anak Ny. Turyani menanggapi singkat. 

"Saya mah gak paham soal itu Pak. Itu mah terserah Bapak, " jawab Ny. Turyani. 

Lain halnya dengan celoteh salah seorang warga tetangga Ny. Turyanih mendengar omongan dari salah seorang staf dinas Perkimta Kota Tangsel tersebut. 

"Bayar bikin jalan yang lurus aja susah banget bayarnya. Apalagi pake mau dibelokin?  Itukan biayanya malah lebih mahal nambah badan jalan dan bebasin rumah warga yang lebih bagus-bagus dan permanen. Gitu aja kok repot banget seh," ucap salah seorang warga Kampung Sarimulya yang disambut tawa dan senyum warga lainnya sambil makan singkong rebus yang disediakan oleh Ny. Turyani.

Genap sewindu (satu minggu) sejak kesepakatan bersama dalam pertemuan yang digagas oleh Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo bersama Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan dan dihadiri oleh perwakilan sederet pimpinan kepala dinas terkait. Ada BPN Kota Tangsel dan Kejari Kota Tangsel bersama keluarga besar Ny. Turyanih pada 29 September 2021 di ruang rapat gedung Puspemkot Tangsel lantai 4 dijalan Maruga Raya, Ciputat, hingga berita ini diturunkan belum juga ditandatangani hasil kesepakatan tersebut oleh kedua belah pihak. (btl)

Post a Comment

0 Comments