Rumah Ny. Turyani yang akan dibongkar petugas Dinas Pekerjaan Umum. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
Surat tersebut oleh Toto, juru bicara keluarga Ny. Turyani
ternyata bersifat "Abstrak" alias tidak jelas dan hanya bersifat
menguntungkan sepihak Dinas PU saja. Bahkan isi surat tersebut diakui belum
sempat dibaca oleh pejabat Dinas PU Kota Tangsel dalam percakapan antara Toto dengan
salah seorang pejabat Dinas PU Kota Tangsel.
"Kami tolak surat yang disodorkan oleh pihak Dinas PU
kepada keluarga ibu Turyani. Sebab surat tersebut hanya berisi surat
persetujuan pembongkaran rumah milik ibu Turyanih saja tanpa mencantumkan tiga
point-point kesepakatan bersama pada pertemuan tanggal 29 September 2021,” ujar
Toro kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Toto menjelaskan missal disebutkan berapa nilai ganti
kerugian bangun dan tanamannya. Kapan dibangun warung untuk usaha keluarga
Turyani dan biaya uang sewa kontrakan untuk keluarga Turyani selama beliau
belum selesai membangun kembali rumahnya yang digusur oleh pihak Pemkot Tangerang
Selatan.
Dan hingga Selasa, 12 Oktober 2021 sore, pihak keluargaTuryani
yang didampingi oleh beberapa awak media dan Ormas Relawan Jokowi Kota
Tangerang dan Kota Tangsel yang menunggu kehadiran pihak perwakilan Pemkot
Tangsel yang diminta untuk merevisi dan melengkapi isi kalimat surat perjanjian hasil kesepakatan
bersama tersebut. Namun, tidak satupun perwakilan resmi dari Pemkot Tangsel
yang datang membawa ke rumah Turyani surat kesepakatan bersama tersebut untuk
ditandatangani.
Malah yang agak aneh, entah itu candaan atau sikap keputusasaan
dari salah seorang Dinas Perkimta Kota Tangsel sempat berseloroh kepada anak
Turyani di lokasi rumah Turyani.
"Bu bagaimana dari pada pusing begini mendingan jalan
ini kita belokan saja ya, ke samping rumah Ibu. Kalau Ibu setuju nanti saya
ngomong sama pimpinan saya," kata staf Dinas Perkimta Kota Tangsel.
Atas pertanyaan tersebut, Yanih anak Ny. Turyani menanggapi
singkat.
"Saya mah gak paham soal itu Pak. Itu mah terserah
Bapak, " jawab Ny. Turyani.
Lain halnya dengan celoteh salah seorang warga tetangga Ny.
Turyanih mendengar omongan dari salah seorang staf dinas Perkimta Kota Tangsel
tersebut.
"Bayar bikin jalan yang lurus aja susah banget
bayarnya. Apalagi pake mau dibelokin? Itukan
biayanya malah lebih mahal nambah badan jalan dan bebasin rumah warga yang
lebih bagus-bagus dan permanen. Gitu aja kok repot banget seh," ucap salah
seorang warga Kampung Sarimulya yang disambut tawa dan senyum warga lainnya
sambil makan singkong rebus yang disediakan oleh Ny. Turyani.
Genap sewindu (satu minggu) sejak kesepakatan bersama dalam
pertemuan yang digagas oleh Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo bersama Wakil
Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan dan dihadiri oleh perwakilan sederet
pimpinan kepala dinas terkait. Ada BPN Kota Tangsel dan Kejari Kota Tangsel
bersama keluarga besar Ny. Turyanih pada 29 September 2021 di ruang rapat
gedung Puspemkot Tangsel lantai 4 dijalan Maruga Raya, Ciputat, hingga berita
ini diturunkan belum juga ditandatangani hasil kesepakatan tersebut oleh kedua
belah pihak. (btl)
0 Comments