Rumah Ny. Turyani yang akan digusur. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
Kepada TangerangNet.Com, Kamis (9/9/2021), Ny. Turyani menuturkan dirinya
bersama keluarga belum pernah menerima bentuk bantuan sosial apapun dari
Pemerintahan Kota Tangsel sejak Walikota Airin Rachmi Diany hingga sekarang
Benyamin Davnie. Sambil berlinang air mata, Ny. Turyani didampingi oleh
anaknya yang kedua Yanih, 40, menceritakan berbagai hal tentang diabaikannya
keluarga mereka oleh pihak terkait.
"Keluarga kami belum pernah ada perhatian sama sekali
dari Pemerintahan Kota Tangerang Selatan baik secara administrasi kependudukan
atau pun bantuan sosial Sembako seperti orang-orang gak punya yang laen Pak.
Tapi gak apa-apa pak, saya ikhlas mungkin itu bukan rezeki keluarga saya,”
tutur Ny. Turnyanih, janda miskin tiga orang anak yang juga buta harup
Sekarang Ny. Turyani cuma mau bagaimana nasib dan
kejelasan uang ganti rugi rumah dan tanah. “Masa tetangga saya yang lain sudah
pada terima uang ganti rugi dari tahun 2019, tapi saya sendirian belom? Emangnya
kenapa ? Dikemanain uang ganti rugi rumah dan tanah saya," ucap ibu Turyani berurai air mata.
Sementara itu, Yanih mengatakan semua status tanah di Kampung
Sarimulya, Kelurahan Setu itu sama. Tapi mengapa hanya keluarganya saja yang
belum dibayarkan oleh pihak Pemerintah Kota Tangsel.
"Apa karena kami orang miskin dan buta hurup sehingga
hanya tanah dan rumah keluarga kami saja yang belum dibayar sama orang Pemkot
(Perkimta). Orang Kelurahan Setu juga gak pernah ada yang ngasih tahu bagaimana
caranya agar uang ganti rugi keluarga kami itu bisa dibayarkan. Bahkan pernah
ada yang menawarkan untuk pencairan ganti rugi tanah dan rumah kami itu asalkan
kami mau di ‘belah semangka’ (bagi dua-red) sama orang pemerintahan,"
ungkap Yanih.
Yanih mengatakan pada 2019 orang tuanya Turyani diundang ke
kantor Walikota Tangsel oleh pejabat salah satu dinas (Perkimta-red) dan saat
itu dirinya ikut menemani ibunya ke Balai Kota Puspemkot Tangsel.
Menurutnya, saat itu ibunya ditanyakan siapa saja anak-anaknya
Sadun (almarhum) oleh salah satu staf Walikota Tangsel. Dan pada saat itu juga
ibunya diberikan surat "Nilai Penggantian Wajar (NPW) oleh Rizqiyah, S.Ag
selaku Sekretaris tim pelaksana pengadaan tanah. Nilai ganti rugi tanah dan
bangunan milik Turyani (ibunya) berdasarkan hasil penilai Appraisal sebesar Rp
879.741.558; (Delapan ratus tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus empat puluh
satu ribu lima ratus lima puluh delapan rupiah).
"Pemanggilan orang tua saya oleh Walikota Airin Rachmi
Diany terkait pembayaran tanah atas terjadinya pembebasan lahan kami tahun 2019
dan direncanakan pelunasan akan dilakukan oleh Dinas Perkimta Kota
Tangsel," terangnya.
Ny. Turyani dan Yanih. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
"Semua warga telah dibongkar rumahnya, sementara saya
sejak tahun 2019 sampai sekarang hanya dijanjikan bahkan pernah bertemu Walikota,
terpikir oleh saya untuk menyurati Pak Jokowi karena saya hanya menuntut
keadilan saja," kata Yanih.
Yanih berharap mendapatkan perlakuan manusiawi dari Pemerintahan
Kota Tangerang Selatan.
"Saya memang orang bodoh tapi tolong jangan dibodoh-bodohi
keluarga kami," ungkapnya sambil terus mengalir air matanya.
Diketahui, keluarga Sadun (almarhum) memiliki lahan seluas
245 meter persegi dan yang terkena pembebasan jalan seluas 188 meter persegi. Keluarga
Sadun telah menempati tanah tersebut selama 50 tahun pemberian dari orang
tuanya. Saat itu belum ada seorang pun yang tinggal di Kampung Sarimulya. Dan
saat ini tanah dan rumah tersebut ditempati oleh istri almarhum Sadun beserta
anak perempuannya, menantu, dan juga cucunya. (btl)
0 Comments