Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bupati Zaki: Calon PNS Jangan Tergiur Tawaran Pihak Tertentu

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar 
saat memberikan arahan kepada calon PNS. 
(Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com)  


NET - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-guru di  Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Jalan Boulevard, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/9/2021).

Bupati Tangerang mengatakan peserta seleksi agar benar benar mengikuti tahapan dengan teliti dan tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga karena tidak ada lagi peluang untuk melakukan intervensi terhadap tahapan test.

“Hari ini  test untuk CPNS dan PPPK non-guru untuk Kabupaten Tangerang, dengan berbagai formasi yang sudah ditetapkan. Tes yang mulai digelar hari ini adalah Tes Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan setiap peserta wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tutur Bupati Zaki.

Bupati menyebutkan bila ada yang  menawarkan berbagai macam fasilitas atau iming-iming, segera laporkan kepada petugas dan panitia untuk ditindaklanjuti secara hukum .

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Universitas Multimedia Nusantara yang sudah menyiapkan tempat dan juga ruangan untuk pelaksanaan test CPNS ini,” ucapnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan tes CPNS mulai digelar dari 15 sampai 28 September 2021 di UMN. Hari ini diikuti 750 peserta dibagi tiga sesi setiap harinya , kecuali Jumat hanya dua sesi.

Hendar Herawan, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang mengatakan peserta tes sebelum masuk wajib menunjukan sertifikat vaksin sesuai intruksi BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang berlaku untuk titik lokasi di Pulau Jawa, Madura dan Bali.

Adapun jumlah peserta tes CPNS sebut Hendar mencapai 9.026 orang dan jumlah peserta PPPK non-guru sebanyak 225 orang. Sedangkan untuk penyelenggaraan seleksi PKKK guru dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (bah)

 

Post a Comment

0 Comments