![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim bersama Kepala Inspektorat Muhtarom pegang pehargaan.. (Foto: Istimewa) |
"Alhamdulillah, Provinsi Banten mendapat penghargaan
dalam rangka tindak lanjut temuan terhadap hasil evaluasi pemeriksaan.
Penghargaan ini diberikan Menteri Dalam Negeri kepada 10 Provinsi se
Indonesia," ungkap Gubernur WH di Rumah Dinas Gubernur Banten, Jalan
Jenderal Ahmad Yani No. 158, Kota Serang, Selasa (31/8/2021).
"Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras para Kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Inspektorat," tuturnya.
Penghargaan diberikan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad
Tito Karnavian usai Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre
For Prevention (MCP) Serta Rakor Pengawasan Daerah Nasional Tahun 2021 secara
virtual.
Sembilan Provinsi lainnya adalah: Jawa Tengah, Kalimantan
Selatan, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, Sulawesi
Tengah, dan Riau.
Sebelumnya, turut memberikan arahan Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ketua Badan Pemeriksan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
(*/pur)
0 Comments