Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemprov Banten Raih Penghargaan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tepat Waktu

Gubernur Banten H. Wahidin Halim bersama 
Kepala Inspektorat Muhtarom pegang pehargaan..
(Foto: Istimewa)  



NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih penghargaan dari Menteri Dalam Negeri sebagai 10 Provinsi Yang Tepat Waktu Dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2019 (31/8/2021)

"Alhamdulillah, Provinsi Banten mendapat penghargaan dalam rangka tindak lanjut temuan terhadap hasil evaluasi pemeriksaan. Penghargaan ini diberikan Menteri Dalam Negeri kepada 10 Provinsi se Indonesia," ungkap Gubernur WH di Rumah Dinas Gubernur Banten, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 158, Kota Serang, Selasa (31/8/2021). 

"Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Inspektorat," tuturnya.

Penghargaan diberikan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian usai Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre For Prevention (MCP) Serta Rakor Pengawasan Daerah Nasional Tahun 2021 secara virtual.

Sembilan Provinsi lainnya adalah: Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, Sulawesi Tengah, dan Riau.

Sebelumnya, turut memberikan arahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ketua Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta Mendagri Muhammad Tito Karnavian. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments