![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim menyaksikan tanda tangan anti-korupsi. (Foto: Istimewa) |
“Dalam rangka reformasi birokrasi di Provinsi Banten, saya
naikkan honor dan insentif para guru serta tunjangan kinerja para pejabat,”
ungkap Gubernur WH dalam Sosialisasi Semangat Implementasi Pendidikan Anti
Korupsi dan Pencegahan Gratifikasi di Provinsi Banten secara virtual, Kamis (12/8/2021).
“Implementasi anti korupsi merupakan pekerjaan yang gampang-gampang
susah. Tidak sekadar semangat untuk mengatakan tidak, tapi juga harus bagaimana
kita mengubah konsep hidup dan kebiasaan,” ungkapnya.
Dikatakan, yang dilakukan Pemerintah saat ini berupa langkah
hukum pemidanaan dan sebagainya memang tidak cukup. Korupsi berkorelasi dengan
kesejahteraan juga tidak cukup.
“Korupsi berkaitan dengan mentalitas memang ya,” ungkap
Gubernur WH.
Gubernur WH menyitir pendapat Prof Dr Koentjaraningrat,
mentalitas adalah konsep hidup bagaimana pribadi seseorang dalam pikiran. Sikap
individual pribadi dalam memahami dan mengelola suatu kehidupan.
“Ini memang memerlukan waktu yang cukup. Ini menyangkut
konsep sosiologis yang berkembang dan hidup dalam suatu komunitas maupun
pribadi,” ungkapnya.
Dijelaskan, dalam rangka reformasi birokrasi di Provinsi
Banten, pihaknya menaikkan honor dan insentif para guru serta tunjangan kinerja
para pejabat. Menurutnya, di Indonesia tunjangan kinerja pegawai Pemprov Banten
termasuk yang tinggi. Langkah itu dinilainya cukup efektif untuk memilah orang
yang merasa karena susah, sudah dicukupkan.
Bagi orang yang merasa tidak cukup, menjadi tuntutan hidup.
Gubernur WH mengaku merasa sejahtera dan cukup dengan gaji dan
tunjungan yang diterimanya.
“Saya merasa sejahtera. Saya merasa cukup. Janganlah kita
masuk pada lingkungan yang konsumtif,” tutur WH.
“Saya tekankan kepada semuanya, bahwa yang bukan hak kita
jangan kita ambil,” ucapnya.
Gubernur WH berpesan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten
yang harus menjadi contoh bagaimana sikap seorang guru yang bersahaja serta
bagaimana sikap guru yang digugu dan ditiru. Boleh saja mencukupi kebutuhan
hidup, namun jangan berlebihan. Dunia pendidikan harus maju karena menjadi tiang
pancang pembangunan moral.
“Kita dijadikan Tuhan untuk mengemban amanat memperjuangkan
hak-hak rakyat, membela mereka,” ujar Gubrernur Banten.
“Kita tidak lebih dari tukang-tukang yang menyampaikan
kepada masyarakat, makanya kita disebut
pelayanan. Korpri itu sebenarnya hamba Allah SWT yang memang dilahirkan
untuk menjadi pelayan bukan pengepul, bukan pengumpul, tapi pelayan masyarakat,”
tutur Gubernur WH.
Gubernur WH mengajak seluruh warga Banten untuk disiplin
melaksanakan protokol kesehatan. Serta bergotong royong, saling membantu untuk
menghadapi pandemi Covid-19.
Dalam laporannya, Inspektur Provinsi Banten Muhtarom mengungkapkan
penyelengaraan kegiatan ini dalam rangka mendukung upaya pencegahan korupsi
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pendidikan karakter dengan
memperkuat karakter tenaga pendidik pada satuan pendidikan dan kerjasama satuan
pendidikan dan warga masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi
Mental.
“Merupakan sosialisasi yang ketiga kalinya sejak Pergub
Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelanggaraan Pendidikan Anti Korupsi Di Provinsi
Banten yang diterbitkan pada 25 Agustus 2020,” ungkapnya.
“Sampai hari ini lebih dari 17.800 orang telah mengikuti sosialisasi pendidikan anti
korupsi. Saat ini ada 96 orang tenaga penyuluh anti korupsi yang tersertifikasi,”
ujar Muhtarom.
Dalam kesempatan itu dilakukan penandatanganan komitmen
penyelenggaraan pendidikan anti korupsi secara virtual oleh Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Banten Tabrani, Kepala BPSDM Provinsi Banten Untung Saritomo
dan para Kepala SMA dan SMK se-Provinsi Banten.
Dari Komisi Pemberantasan Korupsi, materi disampaikan oleh
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana,
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Muhammad Indra Furqon, serta
Direktur Jejaring Pendidikan KPK Erlangga Adikusumah. (*/pur)
0 Comments