Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur WH: Banten Sudah Berubah Jadi Lebih Baik

Gubernur Banten H. Wahidin Halim  
menyaksikan tanda tangan anti-korupsi. 
(Foto: Istimewa) 


NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) menyatakan Provinsi Banten sudah berubah. Provinsi Banten sudah baik. Insentif dan tunjangan kinerja pegawai Pemprov Banten termasuk tinggi.

“Dalam rangka reformasi birokrasi di Provinsi Banten, saya naikkan honor dan insentif para guru serta tunjangan kinerja para pejabat,” ungkap Gubernur WH dalam Sosialisasi Semangat Implementasi Pendidikan Anti Korupsi dan Pencegahan Gratifikasi di Provinsi Banten secara virtual, Kamis (12/8/2021).

“Implementasi anti korupsi merupakan pekerjaan yang gampang-gampang susah. Tidak sekadar semangat untuk mengatakan tidak, tapi juga harus bagaimana kita mengubah konsep hidup dan kebiasaan,” ungkapnya.

Dikatakan, yang dilakukan Pemerintah saat ini berupa langkah hukum pemidanaan dan sebagainya memang tidak cukup. Korupsi berkorelasi dengan kesejahteraan juga tidak cukup.

“Korupsi berkaitan dengan mentalitas memang ya,” ungkap Gubernur WH.

Gubernur WH menyitir pendapat Prof Dr Koentjaraningrat, mentalitas adalah konsep hidup bagaimana pribadi seseorang dalam pikiran. Sikap individual pribadi dalam memahami dan mengelola suatu kehidupan.

“Ini memang memerlukan waktu yang cukup. Ini menyangkut konsep sosiologis yang berkembang dan hidup dalam suatu komunitas maupun pribadi,” ungkapnya.

Dijelaskan, dalam rangka reformasi birokrasi di Provinsi Banten, pihaknya menaikkan honor dan insentif para guru serta tunjangan kinerja para pejabat. Menurutnya, di Indonesia tunjangan kinerja pegawai Pemprov Banten termasuk yang tinggi. Langkah itu dinilainya cukup efektif untuk memilah orang yang merasa karena susah, sudah dicukupkan.  Bagi orang yang merasa tidak cukup, menjadi tuntutan hidup.

Gubernur WH mengaku merasa sejahtera dan cukup dengan gaji dan tunjungan yang diterimanya.

“Saya merasa sejahtera. Saya merasa cukup. Janganlah kita masuk pada lingkungan yang konsumtif,” tutur WH.  

“Saya tekankan kepada semuanya, bahwa yang bukan hak kita jangan kita ambil,” ucapnya.

Gubernur WH berpesan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang harus menjadi contoh bagaimana sikap seorang guru yang bersahaja serta bagaimana sikap guru yang digugu dan ditiru. Boleh saja mencukupi kebutuhan hidup, namun jangan berlebihan. Dunia pendidikan harus maju karena menjadi tiang pancang pembangunan moral.

“Kita dijadikan Tuhan untuk mengemban amanat memperjuangkan hak-hak rakyat, membela mereka,” ujar Gubrernur Banten.  

“Kita tidak lebih dari tukang-tukang yang menyampaikan kepada masyarakat, makanya kita disebut  pelayanan. Korpri itu sebenarnya hamba Allah SWT yang memang dilahirkan untuk menjadi pelayan bukan pengepul, bukan pengumpul, tapi pelayan masyarakat,” tutur Gubernur WH.

Gubernur WH mengajak seluruh warga Banten untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Serta bergotong royong, saling membantu untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Dalam laporannya, Inspektur Provinsi Banten Muhtarom mengungkapkan penyelengaraan kegiatan ini dalam rangka mendukung upaya pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pendidikan karakter dengan memperkuat karakter tenaga pendidik pada satuan pendidikan dan kerjasama satuan pendidikan dan warga masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental.

“Merupakan sosialisasi yang ketiga kalinya sejak Pergub Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelanggaraan Pendidikan Anti Korupsi Di Provinsi Banten yang diterbitkan pada 25 Agustus 2020,” ungkapnya.

“Sampai hari ini lebih dari 17.800 orang  telah mengikuti sosialisasi pendidikan anti korupsi. Saat ini ada 96 orang tenaga penyuluh anti korupsi yang tersertifikasi,” ujar Muhtarom.

Dalam kesempatan itu dilakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan pendidikan anti korupsi secara virtual oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tabrani, Kepala BPSDM Provinsi Banten Untung Saritomo dan para Kepala SMA dan SMK se-Provinsi Banten. 

Dari Komisi Pemberantasan Korupsi, materi disampaikan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Muhammad Indra Furqon, serta Direktur Jejaring Pendidikan KPK Erlangga Adikusumah. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments