Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Alvin Lee: Pemerintah Diskriminatif Terapkan Aturan Penerbangan

Alvin Lee dan Tulus Abadi saat tampil  
pada diskusi panel oleh Sekarpura II.
(Foto: Istimewa)  



NET – Pengamat menilai penerbangan Alvin Lie mengatakan ada aturan yang dibuat Pemerintah selama pandemic Covid-19, terkesan diskriminatif terhadap transportasi udara. Salah satunya adalah persyaratan hasil negatif Covid-19 dengan metode PCR Test dan wajib vaksin bagi penumpang pesawat. 

"Saya kira yang pertama harusnya syarat untuk perjalanan udara disamakan dengan moda transportasi lain. Moda tranportasi yang paling banyak yang digunakan itu kan (tranportasi) darat, tapi justru paling longgar, tidak disiplin," kata Alvin Lie.

Hal itu diungkapkan oleh Alvin Lee pada diskusi panel yang dilaksanakan oleh Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II atau Sekarpura II di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (26/8/2021) bertajuk 'Saturasi Oksigen Aviasi Indonesia'.

"Pemerintah juga seharusnya mengapresiasi juga bahwa transportasi udara selama ini paling ketat dan paling disiplin. Juga alat angkutnya ini, sebelum pandemi sudah dilengkapi HEPA filter kemudian ada peraturannya penerbangan dibawah 2 jam tidak boleh makan, tidak boleh bicara, harus pakai masker. Ini kok masih ditambahin PCR lagi," jelasnya.

Alvin menuturkan selain menyamakan persyaratan bagi pengguna transportasi udara, pemerintah juga diharapkan untuk mengampanyekan terbang itu aman. Karena, dengan adanya sejumlah persyaratan untuk penumpang transportasi udara terkesan bahwa terbang tidak aman.

"Dengan regulasi yang diskriminatif ini justru menambah kesan publik bahwa terbang itu tidak aman. Percuma saja menteri pariwisata mempromosikan daerah wisata tapi tidak mempromosikan penerbangan. Padahal daerah-daerah wisata itu membutuhkan tranportasi udara," tuturnya.

Namun demikian, Alvin mendukung penuh program vaksinasi yang tengah digencarkan oleh pemerintah.

Diskusi panel yang digelar bertepatan di Hari Ulang Tahun (HUT) Sekarpura II ke-22 tahun 2021 ini menghadirkan 2 narasumber, Alvin Lie dan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

Senada dengan Alvin Lie, Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan pemerintah terkesan diskriminatif terhadap sektor transportasi udara yang sangat merugikan konsumen.

"Seharusnya memang Pemerintah tidak seharusnya memberikan satu kebijakan yang diskriminatif pada sektor udara. Karena toh, ketika sektor udara dibatasi dengan ketat khususnya dengan tes PCR dan segala macam kemudian sektor lainnya tidak, mobilitas juga sama saja," ujarnya.

Tulus Abadi mengatakan adanya kebijakan untuk membatasi mobilitas masyarakat dengan melakukan pembatasan penerbangan tidak mempengaruhi atau tidak membatasi mobilitas masyarakat lain karena pengawasannya berbeda.

"Mobilitas jadi tidak terkendali dan akhirnya di satu sisi ingin membatasi penerbangan untuk membatasi mobilitas tapi mobilitas lain tetap jalan.  Dengan adanya kebijakan yang sangat dinamis atau dalam bahasa terangnya adalah berubah-ubah. Itu jelas sangat merisaukan konsumen dan sangat merugikan konsumen," jelasnya.

Ketua Umum Sekarpura II Trisna Wijaya menjelaskan selama pemberlakuan PCR bagi penumpang pesawat, banyak masyarakat yang urgent karena kemalangan, keluarga sakit kritis atau urgensi lainnya tidak dapat langsung menggunakan transportasi udara dan harus menunggu beberapa hari.

"Ada 2 hal yang disoroti oleh kami, pertama keluhan penumpang terhadap persyaratan penerbangan yang sangat sering berubah. Terlalu mahal, terlalu lama hasilnya, terlalu membingungkan dan keluhan lainnya. Selain diwajibkan vaksinasi, namun juga harus PCR," kata Trisna Wijaya. 

Oleh karenanya, kata Trisna Wijaya, kebijakan terkait persyaratan wajib PCR tersebut ditinjau ulang dan diberlakukan sama antara Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali. Yakni dapat menggunakan Rapid Antigen dan Gnose bagi calon penumpang yang sudah divaksinasi.

"Karena kenyataannya, selain teknologi HEPA Filter yang ada di pesawat, penumpang tidak diperbolehkan makan minum dan harus menggunakan selalu masker saat di pesawat," jelasnya.

Selain itu, kata Trisna Wijaya, bandar udara salah satunya Bandara Soekarno-Hatta yang dikelola Angkata Pura (AP) II, telah mendapatkan banyak sertifikat terbaik penanganan Covid-19 oleh asosiasi internasional seperti dari ACI dan Skytrax.

"Adanya begitu banyak memperoleh penghargaan dari lembaga Internasional, meski di situasi yang sulit dan penuh keterbatasan, sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian. Misalnya, meminta Bank Himbara untuk mau memberikan pinjaman, memberikan insentif PSC kembali seperti yang dilakukan di Q4 2020 yang lalu. Kemudian juga memberikan PMN misalnya, agar saturasi oksigen kami masih bisa terjaga dengan baik, dan yang terpenting adalah memastikan operasional bandar udara tetap terlaksana dengan baik," ucapnya.  (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments