![]() |
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Foto: Istimewa) |
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengatakan
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak mentolerir tindakan pungutan liar di
Kota Tangerang yang dilakukan dari pihak manapun terkait bantuan sosial
termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
"Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya
tindakan tersebut silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu
takut," ujar Arief yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (28/7/2021)
malam.
"Apapun jenis bantuannya baik BST (Bantuan Sosial
Tunai-red), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) maupun PKH, jika mengalami pungli
silahkan laporkan," ucap Arief.
Arief menekankan Pemkot Tangerang juga telah meminta jajaran
kepolisian dan juga Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk menindak tegas para
pelaku pungli yang merugikan masyarakat khususnya penerima bansos.
"Silahkan dilaporkan, dan akan ditindak dengan
tegas," pungkas Walikota.
Pernyataan yang disampaikan oleh Arief sekaitan dengan
ditemukan adanya pemotongan saat dilakukan pembagian bantuan social. Hal itu dilaporkan warga ketika Menteri
Sosial Tri Rismaharini berkunjung ke Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu
(28/7/2021). (*/pur)
0 Comments