Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Walikota Minta Kepolisian Dan Kejaksaan Tindak Tegas Pelaku Pungli Bansos

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Walikota Tangerang menegaskan tidak akan mentolerir apabila ada oknum pada tingkat RT RW PSM maupun Aparatur Sipil Negara Pemkot Tangerang yang melakukan perbuatan pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan social (Bansos) di Kota Tangerang.

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak mentolerir tindakan pungutan liar di Kota Tangerang yang dilakukan dari pihak manapun terkait bantuan sosial termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut," ujar Arief yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (28/7/2021) malam.

"Apapun jenis bantuannya baik BST (Bantuan Sosial Tunai-red), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) maupun PKH, jika mengalami pungli silahkan laporkan," ucap Arief.

Arief menekankan Pemkot Tangerang juga telah meminta jajaran kepolisian dan juga Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk menindak tegas para pelaku pungli yang merugikan masyarakat khususnya penerima bansos.

"Silahkan dilaporkan, dan akan ditindak dengan tegas," pungkas Walikota.

Pernyataan yang disampaikan oleh Arief sekaitan dengan ditemukan adanya pemotongan saat dilakukan pembagian bantuan social.  Hal itu dilaporkan warga ketika Menteri Sosial Tri Rismaharini berkunjung ke Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (28/7/2021).  (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments