Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Realisasi Dana Covid-19 Banten 27,70 Persen, Insentif Nakes 56,07 Persen

Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti.  
(Foto: Istimewa)   




NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah merealisasikan Anggaran Penanganan Covid-19 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 27, 70 persen. Secara keseluruhan, dana penanganan Covid-19 dialokasikan sebesar 8 persen dari total DAU. Sementara, realisasi Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) malah jauh lebih besar, yaitu mencapai 56, 07 persen.

“Sesuai laporan yang disampaikan setiap bulan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan, red) dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, red) alokasi 8 persen DAU yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 87,9 miliar lebih, saat ini telah terealisasi sebesar 27,70 persen,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten Rina Dewiyanti kepada wartawan, Rabu (28/7/2021) di Kota Serang.

Khusus untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan yang sudah terealisasi 56, 07 persen, kata Rina, sudah dibayarkan bagi alokasi insentif nakes Oktober, November, dan Desember 2020. Dan pembayaran insentif nakes Januari sampai dengan Juni 2021.

Sementara, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2021 tanggal 23 April 2021 tentang Perubahan Pergub Banten Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021 bahwa 8 persen dari sumber DAU dialokasikan untuk  dukungan pendanaan Belanja Kesehatan dan Belanja prioritas lainnya.

Pemprov Banten, kata Rina, telah menganggarkan sebesar Rp 87.996.501.701.

Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir ini, Pemprov Banten gencar melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Salah satu yang gencar dilakukan adalah vaksinasi. Kegiatan vaksinasi tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti  TNI, Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas, dan pihak lainnya. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments