Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti. (Foto: Istimewa) |
“Sesuai laporan yang disampaikan setiap bulan ke Kemenkeu
(Kementerian Keuangan, red) dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, red)
alokasi 8 persen DAU yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp
87,9 miliar lebih, saat ini telah terealisasi sebesar 27,70 persen,” ujar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten Rina
Dewiyanti kepada wartawan, Rabu (28/7/2021) di Kota Serang.
Khusus untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan yang sudah
terealisasi 56, 07 persen, kata Rina, sudah dibayarkan bagi alokasi insentif
nakes Oktober, November, dan Desember 2020. Dan pembayaran insentif nakes Januari
sampai dengan Juni 2021.
Sementara, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15
Tahun 2021 tanggal 23 April 2021 tentang Perubahan Pergub Banten Nomor 68 Tahun
2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021 bahwa 8 persen dari sumber DAU
dialokasikan untuk dukungan pendanaan Belanja Kesehatan dan Belanja
prioritas lainnya.
Pemprov Banten, kata Rina, telah menganggarkan sebesar Rp
87.996.501.701.
Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir ini,
Pemprov Banten gencar melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19.
Salah satu yang gencar dilakukan adalah vaksinasi. Kegiatan vaksinasi tersebut
melibatkan berbagai pihak, seperti TNI, Polda Banten, Kejaksaan Tinggi
Banten, Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas, dan pihak lainnya. (*/pur)
0 Comments