![]() |
Penyerahan sapi kepada salah seorang pengurus panti asuhan. (Foto: Istimewa) |
Kepala Bagian Kesra Kabupaten Serang Febrianto mengatakan
penyaluran hewan qurban dilakukan pada Senin 19 Juli 2021. Penyaluran dilakukan
kepada yayasan, ponpes, dan panti asuhan.
Namun karena saat ini masih dalam masa pandemi, kata
Febrianto, disarankan kepada penerima untuk pemotongan hanya dihadiri panitia
qurban saja. Bahkan untuk pemotongan hewan kurban tersebut diminta tetap
menerapkan protokol kesehatan dan tidak berkerumun.
"Setelah itu, panitia yang membagikan daging qurbannya
ke masing-masing mustahiqnya," ujar Febrianto melalui keterangan
tertulisnya yang disiarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan
Statistik (Diskominfosatik) pada Selasa (20/7/2021).
Febri mengatakan untuk jumlah hewan qurban yang akan
disalurkan tahun ini sebanyak 45 ekor. Terdiri atas 22 ekor sapi dan 23
kambing. "Jumlah itu finalnya hari Senin kemarin," tuturnya.
Tahun ini, imbuh Febri, ada penurunan jumlah hewan qurban.
Namun demikian penurunan tidak signifikan. Penurunan hanya 2 sampai 3 ekor
saja. "Ibu Bupati, Pak Wakil, dan Pak Sekda juga berqurban," katanya.
Sedangkan terkait shalat Idul Adha, Febri mengatakan tidak
akan dilakukan pada tingkat kabupaten. Mengingat pada 20 Juli masih dalam masa
PPKM.
"Tapi tetap kita mesti mendalami kondisi wilayah aman
atau tidaknya. Karena masih banyak masyarakat yang terkena Covid 19,"
tuturnya.
Sementara, Asisten Daerah (Asda) I Setda Kabupaten Serang
Nanang Supriatna mengatakan untuk teknis penyembelihan dan penyaluran hewan qurban
tetap harus menggunakan prokes ketat.
"Pakai prokes yang ketat, jaga jarak, pakai masker, dan
tempat penyembelihannya disemprot disinfektan agar steril dulu," ujarnya.
Ia mengimbau kepada Panitia, untuk pembagian qurban melalui
pembagian kupon. Jika di lingkungan agar daging dibagikan ke rumah
masing-masing oleh panitia, sehingga dengan demikian tidak berkerumun. (*/pur)
0 Comments