Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

MUI Harapkan DKM Bantu Umat Korban Dampak Ekonomi PPKM Darurat

KH Anwar Abbas. 
(Foto: Istimewa)   



NET -  Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas menyerukan agar Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) pada tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW) untuk menggalang dana guna membantu warga dan umat yang kesulitan ekonominya akibat imbas terkena virus Corona (Covid-19) dan akibat diberlakukannya kebijakan penerapan PPKM Darurat.

"MUI sangat mengharapkan agar setiap DKM pada tingkat RT dan RW untuk menggalang dana guna membantu umat yang kesulitan dan kesusahan akibat imbas Covid-19 dan imbas dari penerapan PPKM Darurat," ujar KH. Anwar Abbas di Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Ditambahkan oleh Anwar Abbas, MUI meminta kepada pemerintah secepatnya untuk mengucurkan bantuan dana sosial kepada masyarakat dan umat lapis bawah. Kelompok ini, dipastikan akan terpukul akibat imbas dari kebijakan PPKM Darurat. Sebab, banyak di antara mereka yang tidak bisa ke luar rumah untuk mencari nafkah.

Seperti sudah diketahui, Pemerintah pusat berencana akan memberikan sejumlah bantuan sosial saat menerpkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mulai dari potongan tagihan listrik, bantuan uang tunai, hingga bantuan paket sembako.

"Untuk itu uluran tangan dari Pemerintah menjadi sesuatu yang harus, karena kalau tidak maka kelompok umat lapisan bawah akan menghadapi masalah yang cukup berat dalam hal ekonominya," tutut Anwar Abbas.

Anwar Abbas menyadari kemungkinan jumlah bantuan dari Pemerintah pusat tidak akan mampu mencakup seluruh kebutuhan hidup warga masyarakat dan umat yang ada. Untuk itu, peran dari DKM menjadi sangat penting untuk menggerakkan ekonomi umat agar dapat segera membantu ekonominya masyarakat dan umat lapisan bawah.

"DKM harus segera membantu warga dan umat, karena saat ini kondisi mereka yang benar-benar sangat terpukul ekonominya oleh kebijakan PPKM Darurat ini," ucapnya. 

Selain itu, Wakil Ketua Umum MUI meminta agar warga dan umat untuk mematuhi aturan PPKM Darurat. Pihak MUI mengimbau aturan itu jangan dijadikan sebagai beban. Melainkan sebagai sebuah kewajiban untuk melindungi diri dan keluarga dari infeksi virus corona.

"Tapi ini adalah sebuah kewajiban yang harus kita laksanakan untuk kebaikan diri kita sendiri dan keluarga serta karyawan kita dan orang lain," ujarnya. (btl)

Post a Comment

0 Comments