KH Anwar Abbas. (Foto: Istimewa) |
"MUI sangat mengharapkan agar setiap DKM pada tingkat
RT dan RW untuk menggalang dana guna membantu umat yang kesulitan dan kesusahan
akibat imbas Covid-19 dan imbas dari penerapan PPKM Darurat," ujar KH. Anwar
Abbas di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Ditambahkan oleh Anwar Abbas, MUI meminta kepada pemerintah
secepatnya untuk mengucurkan bantuan dana sosial kepada masyarakat dan umat
lapis bawah. Kelompok ini, dipastikan akan terpukul akibat imbas dari kebijakan
PPKM Darurat. Sebab, banyak di antara mereka yang tidak bisa ke luar rumah
untuk mencari nafkah.
Seperti sudah diketahui, Pemerintah pusat berencana akan
memberikan sejumlah bantuan sosial saat menerpkan kebijakan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mulai dari potongan tagihan
listrik, bantuan uang tunai, hingga bantuan paket sembako.
"Untuk itu uluran tangan dari Pemerintah menjadi
sesuatu yang harus, karena kalau tidak maka kelompok umat lapisan bawah akan
menghadapi masalah yang cukup berat dalam hal ekonominya," tutut Anwar
Abbas.
Anwar Abbas menyadari kemungkinan jumlah bantuan dari Pemerintah
pusat tidak akan mampu mencakup seluruh kebutuhan hidup warga masyarakat dan
umat yang ada. Untuk itu, peran dari DKM menjadi sangat penting untuk
menggerakkan ekonomi umat agar dapat segera membantu ekonominya masyarakat dan
umat lapisan bawah.
"DKM harus segera membantu warga dan umat, karena saat
ini kondisi mereka yang benar-benar sangat terpukul ekonominya oleh kebijakan
PPKM Darurat ini," ucapnya.
Selain itu, Wakil Ketua Umum MUI meminta agar warga dan umat
untuk mematuhi aturan PPKM Darurat. Pihak MUI mengimbau aturan itu jangan dijadikan
sebagai beban. Melainkan sebagai sebuah kewajiban untuk melindungi diri dan
keluarga dari infeksi virus corona.
"Tapi ini adalah sebuah kewajiban yang harus kita
laksanakan untuk kebaikan diri kita sendiri dan keluarga serta karyawan kita
dan orang lain," ujarnya. (btl)
0 Comments