Jubir Walikota Tangerang Buceu Gartina. (Foto: Istimewa) |
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (juru
bicara-Jubir) Buceu Gartina menjelaskan kebijakan pemadaman PJU yang ditempuh
oleh Pemkot merupakan hasil rapat koordinasi yang dilakukan bersama Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang sebagai tindak lanjut
arahan Menko Marves untuk menekan mobilitas masyarakat serta lonjakan kasus
Covid-19 yang masih terjadi.
"Angka persentase penurunan mobilitas kendaraan di Kota
Tangerang baru sekitar 20 persen,"
"Sementara arahan Pemerintah Pusat penurunan mobilitas
masyarakat harus pada angka 50 persen," terang Buceu yang ditemui di Pusat
Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kamis (15/7/2021).
"Terutama mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB
pagi harinya," imbuhnya.
Terkait keamanan, kata Buceu, Pemkot Tangerang bersama
dengan unsur TNI Polri akan secara rutin menggelar patroli khususnya di area
yang terjadi pemadaman PJU selama PPKM Darurat berlangsung, selain untuk
mencegah terjadinya kerumunan juga untuk mencegah terjadinya tindak
kriminalitas.
"Dan Dinas PUPR juga akan melakukan pemantauan dan
perbaikan ruas - ruas jalan rusak di area yang mendapat pemadaman PJU, agar
pengguna jalan juga aman berkendara," tukas Kabag Prokomp. (*/pur)
0 Comments