Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Perintahkan Honor Nakes Covid-19 RSUD Banten, Segera Cairkan

Ilustrasi, pintu gerbang RSUD Banten. 
(Foto: Istimewa)   



NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH), Sabtu (3/7/2021) menginstruksikan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten untuk segera menyalurkan insentif terhadap para tenaga kesehatan (Nakes). Minggu depan, jajaran manajemen ditargetkan mampu menyelesaikan administrasi dan penyaluran insentif para nakes.

Dijelaskan Gubernur, keterlambatan pencairan insentif tenaga kesehatan Covid-19 di RSUD Banten dipicu oleh lambatnya petunjuk teknis yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sementara sumber pembiayaan insentif para nakes Covid-19 berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjelaskan anggaran untuk pembayaran insentif nakes Covid-19 sudah tersedia. Dana tersebut sudah bisa didistribusikan mulai pekan depan.

“Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kita realisasikan,” ungkap Rina.

Sementara itu, Direktur RSUD Provinsi Banten Danang Hamsah Nugroho mengaku akan berusaha keras menyelesaikan perintah Gubernur Banten.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan karyawan, pimpinan dan semua pihak. Kami laporkan, kami berusaha keras menyelesaikan sesuai perintah tersebut," ujar Danang,

Adapun terkait masalah penggunaan masker yang sempat beredar di media, Danang menegaskan pemberian masker sesuai dengan aturan penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) yang diterbitkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Revisi Ketiga.

"Bahwa masker N-95 hanya digunakan oleh petugas yang melakukan tindakan aerosol di ruangan tertentu," jelasnya.

"Jadi bukan dijatah," tutur Danang.

Dijelaskan, penggunaan masker N-95 sudah disupervisi oleh dokter spesialis okupasi yang mendalami tentang K-3RS. Tidak setiap orang memakai masker N-95.

"Jadi masker tidak dijatah, tapi diberikan sesuai penggunanya menurut aturan," pungkas Danang. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments