Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Banten Sidak: Masyarakat Sudah Sadar PPKM Darurat

Kapolda Banten Irjen Pol Rudi Heriyanto, 
Gubernur Banten H. Wahidin Halim, dan 
Kajati Banteng Asep Nana Mulyana. 
(Foto: Istimewa) 



NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Asep Nana Mulyana dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Nugroho meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kota Serang, Senin (5/7/2021) malam.

Gubernur bersama rombongan meninjau di situasi jalan protokol Kota Serang lalu menuju Posko PPKM Darurat Parung, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Di Posko PPKM Darurat Parung, Gubernur melakukan dialog dan memberi semangat kepada para petugas yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Sekitar pukul 20.00 WIB, rombongan menuju Alun-alun Kota Serang sekaligus memantau situasi di jalan protokol.

"Hari ini, kita melakukan peninjauan bersama Forkopimda di lokasi PPKM Darurat diterapkan," ungkap Gubernur kepada wartawan.

Dikatakan, dari dua titik yang ditinjau, pelaksanaan PPKM Darurat cukup baik.

"Masyarakat juga sudah ada kesadaran. Warung-warung sudah tutup," jelas Gubernur.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda)  Banten Irjen Rudy Heriyanto mengungkapkan Kepolisian dan Kejaksaan akan menindak tegas.

"Akan ada sidang di tempat. Ada hukuman langsung dari hakim terhadap pelanggar," ungkapnya.

Dikatakan, hingga saat ini pihaknya masih keliling untuk memantau situasi. Beberapa jalan protokol ditutup untuk mengendalikan situasi.

"Dengan ijin Pak Gubernur, lampu penerang jalan juga dimatikan untuk mengurangi aktivitas masyarakat," ungkap Kapolda Rudy.

Dijelaskan, untuk penyeberangan Merak - Bakauheni diperlakukan seperti saat Pelarangan Mudik Lebaran 2021.

Menurut Kapolda Rudy, penyeberang harus rapid antigen dan harus mengantongi sertifikasi vaksinasi. Sedangkan untuk supir truk, kemungkinan ada vaksinasi di atas kapal selama perjalanan agar tidak mengganggu distribusi barang.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana, Kejaksaan melakukan dukungan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan.

Dijelaskan, untuk sementara ini masih dilakukan tindakan humanis dan sudah memadai.

"Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," tutur Kajati Nana terkait penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.

"Kita juga memantau pergerakan harga obat dan oksigen. Ini operasi kemanusiaan untuk kita semua," pungkasnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments