Wagub Banten Andika Hazrumy. (Foto: Istimewa) |
“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, kami menyambut baik
pemberian kuota ini dan sangat berterima kasih. Kami tentunya siap mengamankan
pelaksanaannya nanti,” ujar Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai
menghadiri rapat virtual bersama Staf Ahli Presiden, Angki Yudistia, Jumat
(30/7/2021). Selain dihadiri pihak Staf Khusus Presiden RI, rapat virtual
tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana.
Dikatakan Andika, vaksinasi Covid-19 untuk kaum disabilitas
ini merupakan bentuk dari pemenuhan hak dan perlindungan bagi penyandang
disabilitas yang memiliki hak konstitusional dan kedudukan hukum yang sama. Sebagai
warga negara yang merupakan bagian dari implementasi Undang-undang Nomor 8
Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Hal ini, kata Andika, sejalan dengan telah dimilikinya
Peraturan Daerah tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas yaitu Peraturan
Daerah Provinsi Banten Nomor 14 Tahun 2019 sebagai sumber hukum formal bagi
Pemerintah Provinsi Banten dalam penyelenggaraan program perlindungan
penyandang disabilitas.
Dikatakan Andika, penyandang disabilitas memiliki dampak
dari adanya pandemi Covid-19 seperti dalam aspek ekonomi, kesehatan, sosial,
dan lain sebagainya. Karena itu, Pemerintah Provinsi Banten mengajak seluruh
pengurus, pengelola, pengasuh/pendamping di Balai Besar/Balai/Loka Disabilitas
dan LKS Disabilitas untuk bahu membahu membantu memberikan dukungan akses fisik
dan asistensi sepanjang diperlukan disabilitas di masa pandemi Covid-19 saat
ini.
“Penyandang disabilitas juga dapat dilayani di seluruh
fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat
domisili KTP (Kartu Tanda Penduduk), sesuai Surat Edaran (SE) Menkes tentang
Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia,
Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.,” paparnya.
Selain itu, Wagub termuda di Indonesia ini mengatakan pada
pelaksanaannya nanti akan melibatkan kader-kader Karang Taruna dan relawan
sosial lainnya terutama pada proses mobilisasi para disabilitas menuju titik
vaksinasi.
"Kader karang taruna se Banten bekerjasama dengan
relawan sosial lain, telah siap untuk menyukseskan vaksinasi ini, terutama utk
mobilisasi para disabilitas menuju tempat mereka divaksin, karena mereka pasti
akan kesulitan utk mengakses titik-titik Fasilitas Kesehatan utk memperoleh vaksin
tadi,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana yang
didampingi Plt Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten Budi Darma mengatakan
berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penyandang disabilitas se-Prov
Banten ada 27.000 orang.
Untuk itu pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinsos
Kabupaten/Kota untuk teknis pelaksanaan vaksinasi ini. "Kami akan segera
kordinasi dengan kabupaten/kota agar bisa segera melaksanakan ini, karena
vaksin ini expire-nya Oktober,” kata Nurhana. (*/pur)
0 Comments