![]() |
Pelajar SMA Negeri 1, Kota Tangerang saat mengikuti suntik vaksin dua minggu lalu. (Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) |
"Aturannya tetap sama dengan PPKM Darurat, Kota
Tangerang masuk dalam kriteria Level 4 begitu juga dengan Kota Tangerang
Selatan, Kota Serang, terjadi relaksasi aturan PPKM apabila Kabupaten dan Kota sudah mengalami penurunan kasus yang
signifikan," terang Arief dalam rakor secara daring, Rabu (21/7/2021).
Rapat Koordinasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dilaksanakan
bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang untuk membahas
Intruksi Mendagri tentang perpanjangan PPKM Darurat yang berubah menjadi PPKM
Level 4 yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Diseas
2019 yang dikeluarkan pada Selasa, 20 Juli 2021.
Arief menjelaskan kasus terkonfirmasi harian di Kota
Tangerang sebanyak 667 kasus pada 20 Juli 2021.
"Penurunan Bor pada rumah sakit karena banyak pasien
yang terindikasi OTG (Orang Tanpa Gejala-red). Jadi, mereka memilih untuk
isolasi mandiri di rumah selain mendapat obat- obatan dari Puskesmas. Mereka
juga mendapat bantuan permakanan dan paket sembako dari Pemkot Tangerang,"
tuturnya.
Arief memaparkan selain melakukan 3-T (testing, traching dan
treatment), Pemkot Tangerang menggelar vaksinasi setiap harinya untuk mengejar
herd immunity di Kota Tangerang.
Sejak 21 Juni hingga saat ini, Pemkot Tangerang rata-rata
mampu melayangkan 13 ribu dosis setiap harinya termasuk vaksinasi untuk anak 12
hingga 17 tahun.
"Pemkot Tangerang berkomitmen terus melakukan
akselerasi vaksinasi di semua lapisan. PPKM ini akan berhasil jika kita
bersama-sama bekerja sama untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan
dan taat dalam penerapan aturannya untuk keselamatan kita bersama,” tutur Arief.
(*/pur)
0 Comments