Warga dari tiga kecamatan menyampaikan niatnya mendesak agar Polda Banten proses laporan para kiyai atas berita hoax Uday. (Foto: Istimewa) |
Hal itu lantaran, masyarakat dari tiga kecamatan ini merasa
tidak terima dengan apa yang dituduhkan oleh Direktur Eksekutif Aliansi
Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada terhadap 46 Ponpes yang ada di
Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, yang dianggap fiktif dan tak ada wujudnya
seperti pernyataannya di video yang viral.
"Maka dengan ini, kami masyarakat Pabuaran, Ciomas, dan
Padarincang, mengapresiasi kepada aparatur hukum Polda Banten yang telah
menerima pelaporan perwakilan Ponpes di Kecamatan Pabuaran dan
Padarincang," ujar Hajaji, perwakilan masyarakat saat membacakan
pernyataan sikap di salah satu rumah makan di Kecamatan Ciomas, Minggu (13/6/2021).
Hajaji mengatakan masyarakat memohon kepada aparat penegak
hukum untuk memproses pengaduan laporan dari perwakilan Ponpes.
"Apabila laporan tersebut tidak segera diproses, kami
masyarakat Pabuaran, Ciomas, Padarincang, akan melakukan aksi demo
besar-besaran ke Mapolda Banten," tuturnya.
Sementara itu, KH Bahaudin pimpinan Ponpes Almuhajirin
mengatakan bahwasanya pimpinan Ponpes yang ada di wilayah Pabuaran, Ciomas dan
Padarincang, mengapresiasi dan berterima kasih, kepada masyarakat Pabuaran,
Ciomas dan Padarincang. Mereka masih peduli dan siap mendukung untuk
keberlangsungan Ponpes yang ada di wilayah tersebut sebagai bentuk kecintaan
kepada alim ulama dan ustadz.
"Untuk itu, kami doakan agar perjuangannya dan kami
selaku pelaku pondok pesantren diberikan Istiqomah oleh Allah SWT,"
katanya. (*/rls)
0 Comments