Ketua Umum SMSI Firdaus saat bertemu Wakil Ketua MPRI RI Ahmad Muzani. (Foto: Istimewa) |
“Penyelidikan kasus ini harus dilakukan serius dan tuntas.
Apapun latar belakang kejadiannya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas
HAM) perlu turun tangan untuk membentuk tim pencari fakta,” ujar Ahmad Muzani
ketika menerima tim SMSI di rumahnya, Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten
Tangerang, Minggu (20/6/20210).
Ahmad Muzani yang politisi Partai Gerindra ini mengatakan
peristiwa penembakan ini bukan hanya pembuhuan terhadap Mara Salem Harahap
alias Marsal, tetapi melukai banyak hal, terutama kalangan pers, dan demokrasi.
“Pembunuhan ini juga merupakan ancaman terhadap negara,”
ucap Ahmad Muzani.
Menurut Firdaus, penembakan yang menewaskan Marsal ini bukan
semata-mata kejahatan biasa, tetapi perbuatan keji yang berdampak luas terhadap
perkembangan demokrasi.
“Penembakan itu selain membunuh orang pers, juga mengancam
karakter demokrasi yang dikembangkan oleh pers. Kita tahu pers adalah pilar
ke-4 demokrasi yang selain mengontrol jalannya demokrasi, juga pelaksana
demokrasi,” tutur Firdaus yang didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad
Nasir, dan anggota Dewan Penasihat SMSI Pusat Ervik Ary Susanto.
Muzani sepakat dengan
sikap Firdaus bahwa kepolisian harus segera menyelesaikan secara tuntas
penanganan kasus penembakan Marsal. Tidak ada alasan lagi kasus penembakan
orang tidak diusut.
“Harus diusut tuntas. Adili pelakunya,” kata Muzani.
Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, Sabtu (19/6/2021) juga
mengecam penembakan terhadap Marsal. “Sebuah kabar duka kembali mewarnai
kehidupan pers Indonesia. Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap
meninggal dunia Sabtu Juni 2021,” demikian surat pernyataan Dewan Pers yang
ditandatangani Mohammad NUH.
NUH mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki kasus ini
secara serius dan seksama. “Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa
keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan.”
NUH mengimbau agar segenap komunitas pers Sumatera Utara
memperhatikan masalah pembunuhan Marsal dan secara proporsional membantu aparat
kepolisian untuk mencari bukti-bukti dan mengungkap fakta.
Mara Salem ditembak orang yang belum diketahui identitasnya,
di dalam mobilnya yang diperkirakan dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di
Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Marsal
mengalami dua luka sehingga nyawanya tidak tertolong.
Kasus penembakan Marsal pekan ini bukan satu-satunya.
Sebelumnya terjadi beberapa kali penyerangan terhadap awak media di Sumatera.
Menurut catatan, pada 29 Mei 2021 terjadi kasus pembakaran
rumah Abdul Kohar Lubis wartawan Linktoday.com di Kota Pematang Siantar.
Kemudian 31 Mei, mobil jurnalis Metro TV Pujianto dibakar
oleh orang yang tidak dikenal di Sergai. Kemudian 13 Juni 2021, rumah orangtua
wartawan di Binjai juga dibakar oleh orang tidak dikenal.
Dalam surat pernyataan Dewan Pers, 19 Juni 2021, dijelaskan,
semua pihak yang merasa dirugikan pers agar menempuh prosedur penyelesaian
sengketa pers seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999,
dan Peraturan Dewan Pers.
Sementara itu, Dewan Pers meminta segenap unsur pers
nasional untuk senantiasa mengutamakan keselamatan diri dan menaati Kode Etik
Jurnalistik dalam menjalankan tugas sebagai wartawan. (*/pur)
0 Comments