Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Realisasi APBD 2020 Saat Pandemi, Pemprov Banten 90 Persen Lebih

Gubernur Banten H. Wahidin Halim. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) mengatakan pada Tahun Anggaran 2020 realisasi Pendapatan Daerah mencapai 98,72 persen. Sementara realisasi Belanja Daerah mencapai 92,42 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Gubernur saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Selasa (22/6/2021).

"Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp10,334 triliun atau 98,72 persen dari target sebesar Rp 10,468 triliun," ungkapnya.

Dijelaskan Gubernur, pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 5,906 triliun atau 96,77 persen dari target sebesar Rp 6,103 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 4,415 triliun atau 101,30 persen dari target sebesar Rp4,358 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp12,520 miliar atau 201,94 persen dari target sebesar Rp 6,200 miliar.

Kemudian, kata Gubernur, realisasi Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 mencapai Rp 8,042 triliun atau 92,42 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp 8,702 triliun yang terdiri dari Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp 6, 470 triliun atau 94,61 persen dari anggaran sebesar Rp 6,839 triliun, Belanja Modal terealisasi sebesar Rp 994,256 miliar atau 91,03 persen dari anggaran sebesar Rp1,092 triliun, Belanja Tidak Terduga terealisasi sebesar Rp 576,953 miliar atau 74,93 persen dari anggaran sebesar Rp 770 miliar. Serta, pengeluaran transfer terealisasi sebesar Rp 1,837 triliun atau 91,00 persen dari anggaran sebesar Rp2,019 triliun.

Menurut Gubernur, Penerimaan Pembiayaan Daerah tahun 2020 terealisasi sebesar Rp 1,788 triliun atau 98,61 persen dari anggaran sebesar Rp 1,813 triliun. Selanjutnya untuk Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 1,561 triliun atau 100 persen dari anggaran, yang merupakan penyertaan Modal/Investasi Pemerintah daerah kepada PT Banten Global Development dan PT Agrobisnis Banten  Mandiri (Perseroda). Serta, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2020 sebesar Rp 681,416 miliar.

Kemudian, imbuh Gubernur, terkait laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020, telah disampaikan pada 24 Mei 2021 lalu dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Banten, berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dan syukur alhamdulillah, kita kembali meraih opini WTP untuk yang kelima kalinya. Raihan opini ini tentunya merupakan keberhasilan bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Banten dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Banten,” ungkap Gubernur.

Terhadap temuan-temuan yang disampaikan dalam LHP BPK-RI tersebut, Pemprov Banten telah menyusun rencana aksi (action plan) untuk menindaklanjutinya.

“Dan saya telah menginstruksikan para Kepala Perangkat Daerah terkait, agar segera menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi temuan dimaksud sebelum batas waktu yang diberikan oleh BPK-RI," tutur Gubernur.

Ditambahkan, sebelum pembacaan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dalam rapat paripurna DPRD Banten hari ini, temuan tersebut telah selesai dipenuhi.

“Termasuk kelebihan pembayaran sudah semua, paling tinggal administrasi aja. Ada yang harus diperbaiki, tidak ada yang bersifat material,” ungkap Gubernur. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments