Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PPDB SD Kota Tangerang Lancar, Ribuan Kuota Masih Tersedia

Kepala Dinas Pendidikan Kota 
Tangerang Jamaluddin. 
(Foto: Istimewa)   



NET - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Tangerang berjalan lancar. Dibuka sejak Senin (14/6/2021), mulai dari afirmasi, perpindahan tugas orangtua atau wali hingga zonasi yang berakhir pada Senin (21/6/2021) berjalan dengan lancar.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mulyani pun mengungkapkan lancarnya proses PPDB tingkat SD di Kota Tangerang bisa terlihat dari minimnya aduan yang masuk ke ppdb.tangerangkota.go.id.

“Melalui website yang telah kami sediakan, hingga Senin (21/6/2021) kemarin aduan yang masuk melalui help desk yaitu terkait teknis hanya 39 aduan,” ungkap Mulyani, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/6/2021).

Mulyani menjelaskan Diskominfo selain membuka help desk aduan yang tiap tahunnya tersedia, juga membuka layanan aduan atau konsultasi melalui melalui chatbot di nomor 0821-1613-7783.

“Ini merupakan aduan atau konsultasi cepat tanggap melalui whatsapp, yang beroperasi 24 jam. Melayani pertanyaan PPDB mulai dari jadwal, PIN, pendaftaran, jalur seleksi, daftar ulang, daya tampung, hingga video-video tutorial,” jelas Mulyani.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin pun mengungkapkan PPDB SD di Kota Tangerang khususnya tahap I berjalan lancar tanpa hambatan. “Aduan masyarakat melalui help desk yang masuk ke Dindik sangat sedikit. Saya rasa, orangtua atau wali sudah lebih paham akan PPDB secara online dibanding tahun lalu,” paparnya.

Jamaluddin menjelaskan pendaftar melalui jalur afirmasi sudah terisi 1.200 dari 3.500 kuota. Jalur perpindahan tugas orangtua atau wali baru 24 dari 1.174 kuota. Jalur ABK baru 22 dari 90 kuota dan untuk jalur zonasi sudah 11.924 dari 14.934 kuota yang tersedia.

“Ada 24.862 kuota yang tersedia dalam PPDB SD, dengan data yang sudah masuk, sisanya akan dibuka pada tahap II yaitu 24-25 Juni mendatang dan daftar ulang 26 Juni. Jadi, masyarakat bisa memanfaatkan waktu tersebut, dengan aturan yang sama melalui PPDB online,” katanya.

Pemerintah Kota Tangerang melalui Diskominfo maupun Dinas Pendidikan terus berkomitmen, menerapkan prinsip transparansi, akuntabel dan profesionalitas, dalam melangsungkan PPDB pada setiap tahunnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments