Polres Simalungun memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) di Karang Anyar. (Foto: Ist/BuletinTerkini.Com) |
Merujuk pernyataan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP
Rahmat Ariwibowo kepada pers,jasad Mara Salem Harahap ditemukan warga di
kendaraan pribadi tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyar, Kabupaten
Simalungun, Sumatera Utara.
Atas kejadian tersebut, Ketua umum Badan Pengawas Tindak
Pidana Korupsi (BP Tipikor) Bahru Navizha mengucapkan ikut bela sungkawa atas
meninggalnya Mara Salem Harahap, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi
kekuatan.
“Beliau, Mara Salem Harahap meninggal dunia dengan jejak kekerasan dan ditemukan dua luka tembak di tubuhnya, kekerasan apalagi yang menghilangkan nyawa. Jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, terlebih lagi jika kekerasan itu di akukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan," ujar Bahru Navizha.
Bahru Navizha mengutuk keras terhadap kekerasan dan pembunuhan
Mara Salem Harahap dan meminta kepada aparat Kepolisian RI untuk segera
menyelidiki kasus ini secara serius dan intensif.
“Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan, rasa
keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan. Hal mengenai intimidasi
terkait profesi pers sebagai Pilar ke-4 tidak boleh disepelekan karena
demokrasi yang transparan adalah peran dan ranah tugas pers yang dilindungi
oleh undang-undang," tuturnya.
Oleh karna itu, Bahru Navizha pun mengimbau agar segenap
Komunitas Pers untuk tetap fokus dan memperhatikan masalah pembunuhan Mara
Salem Harahap dan secara profesional membantu pihak kepolisian dalam mencari bukti-bukti
dan mengungkap fakta.
Bahru mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan
oleh pemberitaan pers, untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa Pers
seperti telah diatur dalam UU Pers No.40 Tahun 1999. Agar segenap insan Pers
senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan mentaati kode etik jurnalistik
dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan. (btl)
0 Comments