Kombes Pol Edy Sumardi ikut terlibat operasi kendaraan di lapangan. (Foto: Istimewa) |
"Dari hasil pemeriksaan kendaraan, volume kendaraan
yang tertinggi terjadi di Polresta Tangerang yaitu 29 persen atau sebanyak
16.462 unit kendaraan dari total kendaraan yang diperiksa pada saat penyekatan
di wilayah hukum Polda Banten, diikuti oleh Polres Pandeglang sebanyak 21.51
persen atau sebesar 11.865 dari jumlah kendaraan yang diperiksa," ujar Edy
Sumardi di ruang kerjanya, Selasa (18/5/2021)
Edy sumardi menjelaskan jumlah kendaraan yang diperiksa 27
persen yang diputarbalikkan sebanyak 14.997 unit kendaraan. Dari jumlah
kendaraan tersebut didominasi kendaraan R-4 pribadi yakni sebanyak 59,21 persen
atau 8.880 unit kendaraan
"Secara rinci
jumlah diputarbalikkan kendaraan yaitu 5.898 unit roda dua, 8.880 unit roda
empat, 172 unit bus/travel dan 47 unit truck," ucap Edy Sumardi.
Edy Sumardi menyampaikan hasil tersebut merupakan
pemeriksaan kendaraan dari 24 titik pos penyekatan baik tol dan jalur arteri
serta 8 Pos penyekatan jalur tempat wisata meliputi 9 Pos Sekat yang berada di
Pintu Gerbang Tol Mulai dari Cikupa, Kedaton, Balaraja timur, Balaraja barat,
Cikande, Ciujung, Serang timur, Serang barat dan Merak. Maupun 15 Pos Sekat
Jalur arteri wilayah hukum Polda Banten, dan 8 pos penyekatan sepanjang jalur
wisata, mulai dari pos simpang JLS, Anyer, Carita, Tanjung Lesung, Ujung Kulon,
Labuan, Citorek, dan Bagedur. (*/pur)
0 Comments