Ilustrasi sebuah ruang tunggu di Bandara Soetta. (Foto: Istimewa) |
Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19
Kolonel PAS MA Silaban (TNI AU) mengatakan dua oknum yang terlibat kasus
tersebut hanya mengaku-ngaku sebagai petugas bandara.
“Diduga kedua oknum itu, yang di
sejumlah pemberitaan berinisial S dan RW, adalah pihak berkepentingan dengan
instansi lain di bandara. Oleh karena itu, mereka memiliki kartu pas bandara,
dan mereka tidak bertanggung jawab, tapi justru melakukan penyalahgunaan kartu
pas bandara,” ujar Kolonel Silaban melalui Siaran Pers Humas Bandara Soetta, Rabu (28/4/2021).
Executive General Manager Bandara
Soekarno-Hatta Agus Haryadi juga memastikan kedua oknum tersebut bukan petugas
bandara.
“Kami sudah melakukan pengecekan,
dan memastikan bahwa dua oknum itu bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta,” tutur
Agus Haryadi.
"Kami senantiasa meminta
kepada seluruh petugas, baik dari AP II atau instansi lain yang berkepentingan
di bandara agar selalu dapat menaati peraturan dan menjaga nama Bandara
Soekarno-Hatta,” ucap Agus Haryadi.
Adapun kasus ini akan didalami
juga baik oleh Satgas Udara Penanganan COVID-19, Kantor Otoritas Bandara
Wilayah I, dan Polri.
"Satgas Udara Penanganan
Covid-19 mendukung penuh Polri untuk mengungkap kasus ini," ujar Kolonel
Silaban. (*/pur)
0 Comments