Barang bukti yang disita diperlihatkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana dan jajaran. (Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) |
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana
menyebutkan barang bukti tersebut disita dari Kawasan Muara Baru dan Kawasan Kali
Baru dengan mengamankan enam pelaku penjual miras berinisial US, ZH, SA, UH, YN
dan SI.
"Enam pelaku masih kami lakukan pemeriksaan secara
intensif," ujar Putu kepada wartawan, Kamis (8/4/2021), di kantor Polres
Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Barang bukti yang disita itu, kata Kapolres, nantinya akan
dilakukan pemusnahaan. “Namun, soal waktunya, kami belum tahu karena
pemeriksaan masih berlangsun. Operasi Pekat dan Operasi Keselamatan
Berlalulintas diterapkan untuk memasuki bulan suci Ramadhan untuk memastikan
kondisi kondusif agar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa bisa
khusuk," ujar Kapolres.
Putu mengatakan tidak melakukan tindakan tilang kepada
kendaraan. Namun, diberikan surat teguran dengan mengamankan motor. Mereka bisa
mengambil kendaraanya setelah membawa knalpot pabrikan yang sesuai dengan
standar.
"Masyarakat yang akan melaksanakan ibadah puasa dan
tarawih untuk menerapkan aturan protokol kesehatan (Prokes) yang sudah diatur
oleh Pemerintah. Kepada seluruh masyarakat untuk patuhi porkes sudah ada aturan
baru dari pemerintah kegiatan Ramadhan mohon mohon untuk dipatuhi mrnghindari
potensii potensi kejahatan selama bulan Ramadhan,” ungkap Putu.
Putu mengatakan selama bulan Ramadhan tiga pilar akan
melaksanakan patroli bersama. Selama bulan puasa akan ditingkatkan lebih
sinergis lagi. (dade)
0 Comments