Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua MPR Bambang Susatyo. (Foto: Istimewa) |
"Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi
dan adanya pandemi Covid-19," ujar Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta
Barat, Selasa, (13/4/2021).
Mantan Kabareskrim Polri itu menuturkan dengan kehadiran SIM
online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari
kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan
wewenang.
"Sudah saatnya Polri menampilkan Polisi Lalu Lintas (Polantas)
yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata," ucap
Kapolri.
Kapolri pun mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang
sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah
adanya ETLE.
"Hari ini, Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE,
kemudian mampu mengubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan
masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan di mana
saja," ujar Sigit.
Dengan kehadiran SIM online, mantan Kapolda Banten itu
menyebutkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa
dilakukan dari rumah. Ke depan, permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga
bisa mengggunakan aplikasi.
"Cukup dari rumah pelayannan perpanjangan SIM bisa
dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery
(pengiriman)," katanya.
Korlantas menggandeng Bank BNI dalam kemudahan pelayanan
pembayaran PNBP SIM secara online, melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos
Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon .
Adapun kerjasama tersebut merupakan salah satu komitmen Bank
BNI untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam
penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan BNI.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan BNI menyambut
baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat,
implementasi digitalisasi dilingkungan Polri. Di sisi lain inovasi ini turut
mendukung upaya Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan
perpanjangan SIM dari rumah saja.
BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM
tersebut, dimana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai
sarana melakukan pembayaran PNBP SIM.
"Untuk memudahkan masyarakat, Pembayaran PNBP tersebut
bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM,
BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar
di seluruh Indonesia," ucap Royke. (*/pur)
0 Comments