Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur WH Sedih, Niat Baik Berikan Bantuan Ke Ponpes Tersangkut Hukum

Ketua LPTQ Banten Prof. Sybli Sarjaya secara 
simbolis menerima bantuan non-ponpes dari 
Gubernur Banten H. Wahidin Halim. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) berpesan kepada jajaran dan lembaga penerima Bantuan Hibah untuk menyampaikan amanah hibah dengan benar.

Hal itu diungkapkan Gubernur usai menyaksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang dilanjutkan penyerahan secara sombolis Bantuan Hibah Gubernur Banten kepada lembaga non-pondok pesantren (Ponpes) senilai Rp.10.310.000.000,-  di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 158, Kota Serang, Selasa (27/4/2021).

"Saya sangat menjaga dan menghormati kiyai.  Dengan adanya PHD (Perjanjian Hibah Daerah, red), sampaikanlah amanah ini dengan benar," ujar Gubernur Banten.

"Kita harus mampu mengendalikan diri, khususnya di tengah menjalankan ibadah puasa seperti saat ini," tutur Wahidin Halim.

Gubernur mengaku prihatin dan sedih niat baiknya untuk memberikan bantuan ke pondok pesantren ternyata membawa masalah hukum. Bantuan atau insentif ke pondok pesantren sebagai bentuk penghargaan ke pondok pesantren yang sejak kemerdekaan membangun dan mendidik masyarakat tanpa pamrih dan tanpa mengharap jasa.

Dikatakan, saat menjabat Walikota Tangerang, Whaidin setiap tahun pihaknya memberikan bantuan atau insentif ke pondok pesantren, para guru ngaji, juga untuk para marbot. 

"Makanya, saya optimis bantuan ini sampai kepada kiyai dan memberikan manfaat. Mungkin karena jumlahnnya tidak sebanyak di sini. Itu yang membuat saya sedih," ucap Gubernur.

"Janganlah uang yang diamanahkan kepada kiyai dipotong. Jangan sampai terulang lagi. Tetap menjaga integritas, sampaikan amanah itu dengan benar," tuturnya.

Gubernur berpesan bantuan hibah harus dipertanggungjawabkan. Harus ada komitmen transparansi dan akuntabilitas dari lembaga penerima hibah.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Banten Gunawan Rusminto melaporkan Bantuan HIbah Gubernur Banten untuk Lembaga Non Pondok Pesantren mencapai Rp. 10.310.000.000,-

Dalam kesempatan itu, perwakilan lembaga penerima Bantuan Hibah Gubernur Banten non-pondok pesantren antara lain : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Forum Silaturrahmi Pondok Pesantren (FSPP), Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Banten, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Orda Banten, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Banten, Pimpinan Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Banten, Lembaga Seni dan Qosidah Indonesia (LASQI) Provinsi Banten, serta Forum Majelis Taklim Provinsi Banten. (*/pur)

 

 

Post a Comment

0 Comments