Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Cegah Premanisme Jelang Lebaran, Polresta Gelar Operasi Bina Kusuma Maung

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu 
Sri Bintoro memeriksa kesiapan anggota. 
(Foto: Istimewa) 


 

NET - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan Operasi Bina Kusuma Maung dilaksanakan untuk menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Khususnya adalah premanisme, tindakan negatif pelajar, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, serta kekerasan terhadap perempuan, dan anak.

"Juga untuk mencegah perkelahian antar kelompok masyarakat atau tawuran dan pencegah penyakit masyarakat," ujar Wahyu, Senin (19/4/2021).

Dalam kaitan tersebut digelar Apel Gelar Pasukan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 di Lapangan Upacara Polresta Tangerang. Apel diikuti 51 personel Polresta Tangerang dan 10 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Wahyu mengatakan kegiatan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 akan dilaksanakan selama 15 hari dimulai padac19 April hingga 3 Mei 2021. Hal ini melatarbelakangi dilaksanakannya operasi antara lain Tangerang merupakan wilayah strategis yang memiliki pertumbuhan ekonomi cukup pesat.

"Hal itu, kemudian diimbangi dengan angka kriminalitas yang bila tidak yang diantisipasi akan menghambat pertumbuhan ekonomi," ucap Wahyu.

Hal lainnya, kata Wahyu, adalah tingginya angka pengangguran akibat keterbatasan lapangan kerja khususnya pada masa pandemi. Kondisi itu, kemudian diperparah dengan gaya hidup tinggi sehingga menjadi penyebab munculnya aksi premanisme dan kejahatan jalanan, prostitusi, dan pengamen atau pengemis jalanan.

"Kemudian antisipasi karena banyaknya para pendatang dari berbagai daerah yang mencari lapangan pekerjaan di wilayah Tangerang dengan tidak dilengkapi keahlian dan persyaratan khusus seperti Ijazah secara formal dan minim skill," terang Wahyu.

Wahyu menjelaskan penyakit masyarakat yang menjadi sasaran target operasi antara lain pelaku premanisme, pelaku prostitusi, pengguna, dan pengedar minuman keras, dan pelaku tindak pidana ringan. Sedangkan untuk benda meliputi senjata api dan senjata tajam serta alat yang berkaitan dengan tindak pidana.

Kemudian untuk tempat, imbuh Wahyu, yang menjadi sasaran yaitu terminal, pasar, pusat perbelanjaan atau mal, pusat keramaian, hotel, tempat hiburan maupun tempat yang digunakan untuk perjudian prostitusi.

"Juga warung atau tempat tertentu yang dijadikan lokasi penjualan miras," tutur Wahyu.

Wahyu menyebutkan cara bertindak dalam kegiatan Operasi Bina Kusuma Maung 2021, adalah dengan kegiatan sambang atau kunjungan. Kemudian ceramah, pembinaan, penyuluhan, penegakkan hukum, penyidikan dan penindakan apabila terjadi tindak pidana dalam kegiatan operasi.

"Dan tentunya razia-razia ke tempat atau lokasi yang ditengarai sebagai tempat kegiatan yang berkaitan dengan penyakit masyarakat yang menjadi fokus operasi ini," pungkasnya. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments