Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (kanan) saat memimpin rakor terbatas. (Foto: Istimewa) |
Rapat terbatas dihadiri Forkopimda, yakni Kapolresta
Tangerang, Kapolres Metro Tangerang, Dandim Tigaraksa, Wakapolres Metro
Tangsel, Sekda Kabupaten Tangerang, Kasatpol Pamong Praja (PP), Kadishub, Kepala
BPKAD, dan Kepala BKPSDM.
Bupati Zaki mengatakan pertemuan ini dadakan karena terkait
ada perubahan terbaru mengenai pelarangan mudik dari Pemerintah pusat mulai
dari pada 22 April hingga 24 Mei 2021.
"Ini ada perubahan mengenai larangan mudik. Oleh
karenanya, saya mengajak rapat terbatas untuk membahas pelarangan tersebut
jangan sampai kita tidak melakukan persiapan. Ini memang dadakan karena kita
juga baru dapat pemberitahuannya kemarin (22 April)," ungkap Bupati.
Bupati meminta kepada para Kapolres untuk melakukan
penyamaan persepsi di wilayah Tangerang raya dan juga wilayah Jabodetabek. Karena,
apabila di Kabupaten Tangerang saja yang melakukan ketegasan dan penutupan
kawasan kerumunan maka tidak akan efektif.
"Saya harap juga kebijakan di Tangerang Raya bisa
sejalan dan saya nanti akan konsultasikan dengan Gubernur Banten terkait
langkah dan kebijakan yang harus diselaraskan agar berjalan efektif," ucap
Bupati berharap.
Bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten
Tangerang untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada tahun ini karena demi
melindungi diri kita dan seluruh keluarga kita dari paparan Covid-19.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro
menjelaskan pihak Kepolisian siap melakukan langkah sesuai dengan arahan dan
langkah yang pada semula sudah disiapkan.
"Kami dari personil siap melakukan penyekatan terhadap
para pemudik yang melakukan perjalanan, dan kami juga akan mendirikan posko
untuk para petugas melakukan penyekatan, lokasinya sesuai dengan yang sudah
ditentukan pada semula," ucapnya. (bah)
0 Comments