Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (Foto: Istimewa) |
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard
Eben Ezer Simajuntak menyebutkan video yang viral tersebut adalah hoaks.
Menurut Leonard Eben, hal itu adalah penjelasan Yulianto, SH, MH, selaku Kepala
Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung
Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada 2016.
Menurut Leonard Eben, video penangkapan seorang oknum Jaksa
oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada
November 2016 , dan bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus
sidang Habib Rizieq Sihab, kata Leonard, Minggu (21/3/2021).
Leonard Eben memastikan penangkapan oknum Jaksa AF di Jawa
Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak
Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget,
Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
“Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum Jaksa AF pada
video tersebut, adalah Yulianto, yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT),” ujar Leonard Eben.
Kapuspen mengatakan video yang viral penangkapan oknum Jaksa
AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad
Rizieq alias Habib Rizieq Sihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat
ini sedang disidangkan.
0 Comments