Hamparan sawas di sebuah desa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. (Foto: Istimewa) |
Gubernur menjelaskan pada situasi seperti ini masyarakat
akan membutuhkan kebutuhan pokok. Kekuatan sektor pertanian akan menjadi ketahanan pangan serta memastikan kekuatan
stok bahan kebutuhan pokok.
"Kita sedang menghadapi wabah yang merata di seluruh
negeri dan berdampak juga di Provinsi Banten. Kita mengandalkan industri dan perdagangan yang
masih dalam situasi pandemi Covid-19,
yang berimbas kepada perekonomian," ungkapnya.
"Semua akan tetap bergulir dengan baik apabila kita
dapat memastikan ketersediaan pangan dan bahan pokok. Sehingga perdagangan
tetap berputar dengan stabil, tidak ada kenaikan harga atau kelangkaan
stok," tutur Gubernur.
Merujuk pada rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat pada 1
Maret 2021, Provinsi Banten menempati posisi sembilan(9) besar produsen beras
secara Nasional tahun 2020. Dengan luas panen 325.333 hektar, Provnsi Banten
mampu menghasilkan padi 1.655.170 ton GKG (Gabah Kering Giling) atau setara
937.815 ton beras.
Dalam penghitungannya, BPS menggunakan metode Survey
Kerangka Sampel Area (KSA), dari keseluruhan produksi beras se-Indonesia tahun
2020, untuk Provinsi Banten berhasil naik ke peringkat ke 9 sebagai produsen
beras terbesar nasional menggeser posisi Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang
sebelumnya di peringkat 9.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid
mengatakan pencapaian Provinsi Banten yang berhasil naik ke peringkat 9 sebagai
produsen beras terbesar Nasional, merupakan hasil dari langkah terobosan teknis
di tingkat lapangan. Dimana, beberapa
langkah teknis tersebut yaitu keragaman teknis perbaikan varietas unggul
Nasional mulai dari penggunaan varietas Ciherang, Inpari 32 dan Inpari 42.
Kemudian keragaman teknologi pemupukan berimbang, serta penggunaan agensia
hayati pada pengendalian hama terpadu.
“Strategi ini mampu meningkatkan produktivitas dari 48,95
ku/ha menjadi 50,50 ku/ha. Langkah strategis selanjutnya Dinas Pertanian
Provinsi Banten akan terus meningkatkan inovasi keragaman teknologi produksi
padi,” ujar Agus kepaada wartawan di Kota Serang, Kamis (25/3/2021).
Selain itu, kata Agus, keberhasilan Pemprov Banten dalam
peringkat produsen beras Nasional juga diikuti dengan peningkatan pendapatan
petani yang diukur dengan indikator Nilai Tukar Petani (NTP), selama kurun
waktu bulan Januari-Februari Tahun 2021 NTP Provinsi Banten adalah yang
tertinggi di Pulau Jawa yaitu pada angka 101,16 dan 100,92.
“Proyeksi ke depan Provinsi Banten harus mampu berada pada
peringkat ke 8 Nasional dengan target rata-rata produktivitas bisa
mencapai 52,50 ku/ha,” tutur Agus.
Diketahui, dari rilis BPS untuk posisi pertama sebagai
produsen beras terbesar se-Indonesia ditempati oleh Provinsi Jawa Timur yakni
5.712.597 ton beras. Peringkat kedua Provinsi Jawa Tengah 5.428.721 ton beras
dan peringkat ketiga Provinsi Jawa Barat, 5.180.202 ton beras. Kemudian
peringkat keempat, Provinsi Sulawesi Selatan, 2.687.970 ton beras.
Untuk Provinsi Sumatera Selatan berhasil menempati peringkat
kelima, 1.567.102 ton beras. Posisi keenam ditempati Provinsi Lampung,
1.515.678 ton beras. Kemudian peringkat ketujuh Provinsi Sumatera Utara,
1.164.435 ton beras dan kedelapan Provinsi Aceh, 1.007.143 ton beras.
Peringkat kesembilan Provinsi Banten, 937.815 ton beras.
Provinsi Banten mampu menggeser posisi Provinsi Sumatera Barat yang tahun ini
harus turun ke peringkat kesepuluh dengan 799.123 ton beras. (*/pur)
0 Comments