Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur WH: Provinsi Banten Pada Pandemi Covid-19 Semakin Membaik

Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan Wakil 
Gubernur Banten Andika Hazrumy saat rapat. 
(Foto: Istimewa)  




NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) mengapresiasi atas kerja keras semua pihak dalam penanganan pandemi Covid-19 sehingga kondisi Provinsi Banten kini semakin membaik.

Hal itu diungkapkan Gubernur dalam Rapat Koordinasi Pembangunan dan Penegakan Protokol Kesehatan di Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang, Senin (1/3/2021).

Menurut Gubernur, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini ada yang harus selalu dikoordinasikan melalui rapat sekaligus sebagai ajang silaturrahmi antar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Covid-19 menjadi persoalan yang terus kita upayakan penyelesaiannya. Terima kasih kepada TNI dan Polri serta masyarakat yang memberikan dukungan luar biasa," ungkapnya.

Atas kerja keras semuanya, kata Gubernur, Provinsi Banten semakin membaik. Kini sudah Zona Orange. “Tinggal semangat kita lagi untuk menjadi Zona Kuning," tutur Gubernur.

Dijelaskan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro se-Provinsi Banten merupakan usulan Forkopimda Provinsi Banten untuk menekan penyebaran Covid-19. Sehingga harus bekerja lebih keras dan koordinasi tim harus terbangun.

"Kita berharap vaksinasi mampu memutus mata rantai penularan Covid-19," ungkap Gubernur.

Gubernur mengajak para peserta rapat untuk memperhatikan penetapan zonasi wilayah dalam pandemi Covid-19 antara yang ditetapkan oleh Tim Pakar Satgas Penanggulangan Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menggunakan 14 indikator dengan sistem penetapan zonasi wilayah berdasarkan PPKM Mikro. Sehingga data yang ada mencerminkan situasi sebenarnya yang ada di lapangan.

Terkait penggunaan anggaran di masa pandemi Covid-19, Gubernur mengingatkan agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan ataupun memanfaatkan situasi dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19.

"Itu tidak beradab dan keji kalau sampai menyalahgunakan anggaran di tengah pandemi Covid-19," tegasnya.

"Administrasi keuangan harus tertib. Jangan sampai penanganan Covid-19 berhasil tapi ada masalah nantinya," ucap Gubernur.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menginstruksikan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Darah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2021 harus selesai pada Oktober 2021.  

"Per Oktober 2021, target RPJMD harus selesai. Selesaikan pekerjaan secara efisien, harus memberi manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Rapat diikuti oleh: Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Al Muktabar,  Asda I Septo Kalnadi, Asda II M Yusuf, serta para kepala OPD Pemprov Banten, perwakilan Polda Banten, perwakilan Polda Metro Jaya, perwakilan Korem 064/Maulana Yusuf, perwakilan Korem 052/Wijaya Krama, perwakilan Kejati Provinsi Banten, perwakilan BIN Provinsi Banten serta perwakilan Grup 1 Kopassus. (*/pur)
 

Post a Comment

0 Comments