![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat rapat. (Foto: Istimewa) |
Hal itu diungkapkan Gubernur dalam Rapat Koordinasi
Pembangunan dan Penegakan Protokol Kesehatan di Provinsi Banten yang digelar di
Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B),
Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang, Senin (1/3/2021).
Menurut Gubernur, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti
saat ini ada yang harus selalu dikoordinasikan melalui rapat sekaligus sebagai
ajang silaturrahmi antar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Covid-19 menjadi persoalan yang terus kita upayakan
penyelesaiannya. Terima kasih kepada TNI dan Polri serta masyarakat yang
memberikan dukungan luar biasa," ungkapnya.
Atas kerja keras semuanya, kata Gubernur, Provinsi Banten
semakin membaik. Kini sudah Zona Orange. “Tinggal semangat kita lagi untuk
menjadi Zona Kuning," tutur Gubernur.
Dijelaskan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Mikro se-Provinsi Banten merupakan usulan Forkopimda Provinsi
Banten untuk menekan penyebaran Covid-19. Sehingga harus bekerja lebih keras
dan koordinasi tim harus terbangun.
"Kita berharap vaksinasi mampu memutus mata rantai
penularan Covid-19," ungkap Gubernur.
Gubernur mengajak para peserta rapat untuk memperhatikan
penetapan zonasi wilayah dalam pandemi Covid-19 antara yang ditetapkan oleh Tim
Pakar Satgas Penanggulangan Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) yang menggunakan 14 indikator dengan sistem penetapan zonasi wilayah
berdasarkan PPKM Mikro. Sehingga data yang ada mencerminkan situasi sebenarnya yang
ada di lapangan.
Terkait penggunaan anggaran di masa pandemi Covid-19,
Gubernur mengingatkan agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan ataupun
memanfaatkan situasi dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19.
"Itu tidak beradab dan keji kalau sampai menyalahgunakan
anggaran di tengah pandemi Covid-19," tegasnya.
"Administrasi keuangan harus tertib. Jangan sampai
penanganan Covid-19 berhasil tapi ada masalah nantinya," ucap Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menginstruksikan kepada para
kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa target Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Darah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2021 harus selesai pada
Oktober 2021.
"Per Oktober 2021, target RPJMD harus selesai.
Selesaikan pekerjaan secara efisien, harus memberi manfaat dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
0 Comments