Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memasang nomor rumah tanda peresemian penyerahan 17 rumah setelah direhab. (Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com) |
Program pembangunan rumah layak huni Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Tangerang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian PUPR
yang tengah menggulirkan program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) serta PT Sarana Multigriya Financial (SMF).
Bupati Tangerang Zaki mengatakan 17 unit Rumah Layak Huni
(RLH) setelah dilakukan renovasi total milik warga tidak mampu. Alhamdulillah
tadinya berlantaikan tanah dan berdindingkan bilik kayu sekarang sudah sangat
layak sekali dilengkapi sanitasi yang lengkap.
“Rumah layak huni sangat penting untuk kesehatan karena
memiliki sanitasi yang bersih. Untuk itu, Kepala Desa (Kades) Ketapang, RT, RW
ikut menjaga dan membantu merawat lingkungan,” tutur Bupati.
Sementara itu, Mita Dwi Apriani dari Kementerian PUPR
mengatakan pembangunan rumah layak huni adalah kolaborasi dari berbagai pihak
antara lain, Pemerintah Kabupaten Tangerang pihak PT SMF.
"Pembangunan rumah layak huni tahap awal 17 unit dan
tahap berikutnya sebanyak 36 unit rumah juga di Kecamatan Mauk,” jelasnya.
Direktur PT SMF Ananta Wiyogo menjelaskan program rumah
layak huni merupakan kolaborasi antara PT SMF dengan Direktorat Pengembangan
Kawasan Pemukiman (PKP), Direktorat Jenderal Cipta Karya Kemeterian Perumahan
Rakyat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, dengan target peningkatan kualitas
rumah tidak layak huni di Kecamatan Mauk.
Program renovasi rumah tidak layak huni Pemerintah Kabupaten
Tangerang menggandeng berbagai pihak swasta dan menggelontorkan dana APBD
melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain itu, program CSR (Corporate
Social Responsibility) perusahaan maupun organisasi kemsyarakatan yang peduli
dan terpanggil terhadap program pembangunan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
(bah)
0 Comments