Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bupati Tangerang Minta Kades Jaga 17 Rumah Layak Huni Di Desa Ketapang

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar 
memasang nomor rumah tanda peresemian 
penyerahan 17 rumah setelah direhab. 
(Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com)  




NET - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (19/3/2021) meresmikan dan menyerahkan 17 unit rumah layak huni kepada pemiliknya di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang setelah dilakukan renovasi total, Jumat (19/3/2021).

Program pembangunan rumah layak huni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian PUPR yang tengah menggulirkan program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) serta PT  Sarana Multigriya Financial (SMF).

Bupati Tangerang Zaki mengatakan 17 unit Rumah Layak Huni (RLH) setelah dilakukan renovasi total milik warga tidak mampu. Alhamdulillah tadinya berlantaikan tanah dan berdindingkan bilik kayu sekarang sudah sangat layak sekali dilengkapi sanitasi yang lengkap.

“Rumah layak huni sangat penting untuk kesehatan karena memiliki sanitasi yang bersih. Untuk itu, Kepala Desa (Kades) Ketapang, RT, RW ikut menjaga dan membantu merawat lingkungan,” tutur Bupati.

Sementara itu, Mita Dwi Apriani dari Kementerian PUPR mengatakan pembangunan rumah layak huni adalah kolaborasi dari berbagai pihak antara lain, Pemerintah Kabupaten Tangerang pihak PT SMF.

"Pembangunan rumah layak huni tahap awal 17 unit dan tahap berikutnya sebanyak 36 unit rumah juga di Kecamatan Mauk,” jelasnya.

Direktur PT SMF Ananta Wiyogo menjelaskan program rumah layak huni merupakan kolaborasi antara PT SMF dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman (PKP), Direktorat Jenderal Cipta Karya Kemeterian Perumahan Rakyat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, dengan target peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di Kecamatan Mauk.

Program renovasi rumah tidak layak huni Pemerintah Kabupaten Tangerang menggandeng berbagai pihak swasta dan menggelontorkan dana APBD melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain itu, program CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan maupun organisasi kemsyarakatan yang peduli dan terpanggil terhadap program pembangunan Pemerintah Kabupaten Tangerang. (bah)

Post a Comment

0 Comments