Auliya Khasanofa seusai mempertahankan disertasi menerima tanda lulus tim penguji. (Foto: Istimewa) |
Ujian dipimpin oleh Ketua Senat
Sofyan Anif yang Rektor UMS, dengan Promotor Absori dan Ko-Promotor Aidul
FItriciada Azhari dan Kelik Wardiono. Penguji eksternal M. Din Syamsuddin,
penguji internal Bambang Sumardjoko, Khudzaifah Dimyati, dan Harun.
Auliya berhasil mempertahankan
kebaruan (Novelty) dalam disertasinya yakni lima aspek permusyawaratan
perwakilan dengan kategorisasi transformatif pada masa Orde Lama periodesasi
1945-1966. “Justifikatif pada masa Orde Baru periodesasi 1966-1998,
permusyawaratan perwakilan pada masa transisi 1999-2004 dan liberal pada Era Reformasi
periodesasi 2004-2019,” jelas Akademisi FH Universitas Muhammadiyah Tangerang
(UMT).
Konsep sistem pemilihan Presiden
yang berkarakter keindonesiaan permusyawaratan menghadirkan: keterbukaan,
kekeluargaan dan keterwakilan. (a) Kesepakatan sebagai kekuatan dari mufakat
dalam permusyawaratan. (b) Kebersamaan sebagai bangsa yang merdeka mewujudkan
keinginan bersama meninggalkan semua sistem termasuk sistem pemilihan presiden
yang dilaksanakan oleh penjajah (dekolonisasi) dengan menjalankan tradisi
bernegara Indonesia. (c) Keterbukaan bagi seluruh warga negara Indonesia yang
memenuhi persyaratan mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden. (d)
Kekeluargaan untuk kemaslahatan bangsa dalam mencapai tujuan nasional sesuai
pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. (e) Keterwakilan dari multikultural
bangsa Indonesia dengan bhineka tunggal ika termanifestasi dalam suatu
perwakilan dengan kedudukannya sebagai lembaga tertinggi negara yang berasal
dari pemikiran perumus asli UUD 1945 yakni Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR)
sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat dengan sistem pemilihan presiden tidak
langsung jelas peneliti senior Kolegium Jurist Institute.
Ujian promosi Doktor Auliya Khasanofa
sebagai penerima Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia Dalam Negeri di UMS banyak
mendapatkan apresiasi dari berbagai tokoh nasional dan internasional yakni
Anwar Abbas sebagai Wakil Ketua Umum DP Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdul
Mu’ti Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Amarullah Rektor UMT, Ustadz Adi
Hidayat, Ustadz Abdul Somad, Zainuddin Maliki Anggota DPR, Abdul Kholik Anggota
DPR, Danil Yusmic Hakim MK, Ade Saptomo Ketua Umum APPTHI, Ahmad Sudiro Ketua
Umum APHI, Ahmad Redi Direktur Ekseskutif KJI, M. Ilham Hermawan Wakil Ketia
PSP UP, Afdhal Mahatta Tenaga Ahli DPR, Rumadan Sekjend APPTHI, Andar Nubowo
PCIM Prancis, Ridwan Ketua STIH Muhammadiyah Bima, Ida Bosang Dekan FH UM
Kupang, Eka NAM Sihombing Pakar HTN FH UMSU, Achmadi Lurah LPDP PDIH UMS, Edi
Chandra Dirut TNG, Edwin Pengacara dan Ismi Nurhidayah Alumni FH UMT.
0 Comments