Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Arief: Sholat Tarawih Boleh Dilaksanakan Di Masjid Sesuai Protokol Kesehatan

Ilustrasi, warga sholat berjemaah di Masjid 
Raya Al-azhom sesuai protokol kesehatan. 
(Foto: Istimewa) 



NET - Bulan Suci Ramadhan 1442 H sebentar lagi akan tiba. Pemerintah Kota Tangerang sedang menyiapkan aturan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan dalam masa pandemi Covid-19 di Kota Tangerang.

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengungkapkan ibadah tarawih pada bulan suci Ramadan mendatang diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga masyarakat bisa melakukan Ibadah dengan khusyuk dan aman.

"DKM (Dewan Kemakmuran Masjid-red) dan Mushola harus mempunyai Satgas Covid-19 yang mengatur proses seperti jaga jarak, menggunakan masker, dan diharapkan untuk membaca ayat - ayat yang pendek," tutur Arief.

Arief menjelaskan agar jajaran aparatur Pemkot Tangerang di wilayah dapat menjaga kondusifitas masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama bulan Ramadhan.

"Kita harus menyiapkan dengan matang terkait pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19," ujar Arief yang ditemui di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kamis (25/3/2021).

Arief mengintruksikan kepada lurah beserta camat agar berkoordinasi dengan RW dan RT, DKM Masjid serta satgas Covid-19 yang berada di lingkungan agar dapat membuat aturan dalam beribadah pada Bulan Suci Ramadhan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kepada camat dan lurah silahkan persiapkan di wilayahnya, koordinasikan dan pastikan pelaksanaan ibadah melakukan protokol kesehatan dengan benar. Lakukan simulasi dan latih agar pelaksanaan ibadah bisa aman dan nyaman," pungkas Arief. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments