Lokasi rencana pembangunan pom bensin. (Foto: Istimewa) |
“Kami sangat keberatan bila di sini didirikan pom bensin,”
ujar Surim alias Uling kepada wartawan di Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri,
Kamis (4/2/2021).
Atas penolakan dan keberatan tersebut, kata Uling, warga
membuat “Surat Pernyataan” yang disampaikan kepada Kepala Desa Buaranjati dan
Camat Sukadiri. Surat pernyataan yang ditandatangani oleh 20 orang warga
tersebut berisi antara lain; tidak mau menanggung risiko apapun bila terjadi
sesuatu atas keberadaan pom bensin tersebut. Meski pom bensin yang didirikan
dalam sekala kecil.
“Rencana lokasi pendirian pom bensin tersebut dalam wilayah
padat penduduk. Kami minta agar pihak berwenang membatalkan karena tidak
didukung oleh warga sekitar lokasi dan proyek pembangunan pom bensin harus
dihentikan tanpa terkecuali,” ucap Uling, warga RT 01 RW 03 No. 67, Desa
Buaranjati.
Sementara itu, Gufroni yang juga warga Desa Buaranjati
menyatakan selayaknya suatu usaha seperti pembangunan pom bensin harus
dilengkapi dengan studi kelayakan. Sekarang ini, warga menyatakan menolak untuk
didirikan pom bensin.
“Saya berharap pihak berwenang mengambil langkah penghentian
kegiatan rencana pendirian pom bensin tersebut,” tutur Gufroni yang juga dosen
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (FH UMT) itu. (ril)
0 Comments