Wagub Banten Andika Hazrumy. (Foto: Istimewa) |
"Untuk itu, perlu sinergitas yang berkesinambungan
antara sektor perbankan, Pemerintah daerah, dan Hipnu dalam menyediakan kawasan
pemukiman yang ideal, aman, dan nyaman bagi masyarakat berpenghasilan
rendah," ujar Andika disampaikan secara virtual pada acara pelantikan
pengurus Hipnu Banten di Hotel Ratu,
Kota Serang, Kamis (25/2/2021).
Dikatakan Andika, sebagaimana yang termaktub dalam
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,
masyarakat berpenghasilan rendah adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan
daya beli, sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.
Untuk itu, kata Wagub, Hipnu Provinsi Banten melalui
perusahaan pengembang perumahan yang ada di Provinsi Banten dapat mewujudkan
program rumah murah dan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah Provinsi Banten sendiri, imbuh Andika, melalui
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi Banten 2018 telah
menggulirkan program bantuan untuk 1.210 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di
Provinsi Banten. Pembangunannya dilakukan secara bertahap, diawali di Kabupaten
Lebak. Ada sekitar 414 rumah tangga sasaran (RTS) di Kabupaten Lebak yakni Kecamatan
Cibadak terdapat 20 RTS.
Andika mengatakan isu strategis yang tertuang dalam RPJMD
Provinsi Banten tahun 2017-2022 yakni pada salah satu aspek penting yang
menjadi isu strategis adalah kesenjangan antar daerah wilayah di Provinsi
Banten yang masih cukup tinggi. Untuk itu, dibutuhkan konsepsi pengembangan
kawasan berbasis ruang yang didesain secara komprehensif untuk pertumbuhan
dengan pemerataan.
"Saya mengajak kepada Hipnu Provinsi Banten untuk
bersinergi untuk mengurangi kesenjangan wilayah di Banten dengan pengembangan
beberapa kawasan terpadu baru di Provinsi Banten," katanya.
Sementara itu, Ketua DPW Hipnu Banten Astriyan Rawita usai
proses pelantikan yang dilakukan oleh Ketua DPP Hipnu Arwani Rahmat Pitoko,
mengatakan banyak manfaat dan kebaikan yang bisa diperoleh untuk kepentingan
bersama, sesuai dengan penyampaian Ketua Dewan Penasehat DPP Hipnu KH Said Aqil
Siradj.
Mengutip Aqil, Satriyan mengatakan bisnis jaman sekarang
harus berta’awun (berjejaring), saling melengkapi dari ketidak sempurnaan yang
masing-masing memiliki agar menjadi kuat dengan cara saling menguatkan.
Menurutnya, melalui tema pelantikan yaitu “Membangun
Kemandirian Nahdliyin Melalui Bisnis Yang Berta’awun (Berjejaring) dan
Profesional”, pihaknya berharap dengan adanya Hipnu di Provinsi Banten dapat
mewadahi para pengusaha di bidang properti khususnya berlatar belakang
Nahdliyin. (*/pur)
0 Comments