Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kejaksaan Sita Uang Rp 900 juta Dari Tersangka Korupsi RS Dr Sitanala

Tumpukan uang tunai Rp 900 juta 
yang disita dari tersangka YY. 
(Foto: Suyitno/TangerangNet.Com) 

 


NET - Setelah menetapkan 2 orang tersangka kasus tindak pidana korupsi Rumah Sakit (RS) Dr Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang,  jilid 2, penyidik Kejaksaan Negeri (Kerjari) Kota Tangerang mengamankan uang Rp 900 juta, Jumat (5/22021).

Korupsi pertama yang merugikan RS Dr Sitanala dengan cara penggelembungan dana bangunan pertama yang menyeret 1 orang sebagai terdakwa. Untuk yang kedua kalinya, Kejari Kota Tangerang menyeret dua tersangka.

Kepala Kejari (Kajari) Kota Tangerang  I Dewa Gede Wirajana, SH MH menyebutkan uang tunai Rp 900 juta hasil korupsi diamankan oleh penyidik Kejari dengan melakukan sita dari dugaan penyimpangan  kegiatan pengadaan cleaning service (CS) tahun 2018. Hal ini terjadi pada Pengadaan Barang dan  Jasa Cleaning Sevice (CS) pada Satuan Kerja ( Satker) RS Dr Sintanala, Kota Tangerang Banten, anggaran APBN Kementerian Kesehatan tahun 2018.

“Penyidik kejaksaan telah melakukan penyitaan berupa uang tunai  Rp 900 juta  dari tersangka YY sebagai Ketua Kelompok Kerja ( Pokja ) Pengadaan Barang dan Jasa,” ucap Kajari kepada wartawan di kantor Kejari Kota Tangerang, Jalan TMP Taruna.

Uang yang disita dari YY sejumlah Rp 900 juta  diduga uang penyimpangan anggaran belanja pengadaan Barang dan Jasa, CS Tahun anggaran 2018 dari Kementerian Kesehatan, dengan pagu anggaran senilai Rp 3,8 miliar untuk RS Sintanala Kota Tangerang.

Kajari Tangerang melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Andres Suprianus menyampaikan keberhasilan kerjasama Intel dan Pidsus dalam pengungkapan tindak pidana korupsi yang sekarang masih didalami penyidik Pidsus.

Dalam perkembangan penyidikan ke depanya, kata Andres, Pidsus masih melakukan pengumpulan tracing aset dan harta serta rekening yang diduga terindikasi untuk dimintakan pertanggungjawaban pidana atas perbuatan tersangka.

Atas terungkap kasus tersebut, kata Andres, setelah 25 orang dimintai keteranganya baru muncul pelakunya. (tno)

Post a Comment

0 Comments