Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dinas Pertanian: Combine Masih Milik Pusat, Salah Sasaran Demo Gubernur

Kepala Dinas Pertanian Banten Agus Tauhid. 
(Foto: Istimewa)  




NET - Alat mesin pertanian (Alsintan) belakangan ramai menjadi perbincangan, terlebih saat ini di wilayah Provinsi Banten tengah memasuki musim panen. Salah satu yang menjadi sorotan adalah soal combine harvester yang merupakan alat panen padi paling efisien.

Kepala Dinas Pertanian Banten Agus Tauhid menjelaskan ada langkah yang wajib ditempuh manakala kelompok tani ingin menggunakan alat panen tersebut. Di antaranya, ketika memang Dinas Pertanian Kabupaten dan Kota sudah tidak cukup untuk mengakomodirnya.

"Sehinga diharapkan usulan permohonan ke provinsi adalah permohonan terakhir setelah permohonan ke kabupaten sudah tidak tersedia," jelas Agus Tauhid dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Kota Serang, Minggu (21/2/2021).

Saat ini, kata Agus, sesuai arahan Sekda Banten bahwa mengingat Combine yang ada banyak mengalami kerusakan, maka beberapa langkah yang sekarang sedang dilakukan pihaknya yaitu membuat usulan ke Kementerian Pertanian (Kementan) agar combine tersebut dihibahkan ke daerah supaya nanti ke depan dapat dialokasi biaya perbaikan. Sebab sampai saat ini, status alat tersebut masih milik Pemerintah Pusat yang belum dihibahkan ke daerah.

"Kemudian memperbaiki perjanjian pinjam pakai dengan kelompok tani yang diusulkan dari kelompok harus ada rekomendasi dari Kadis Pertanian Kabupaten setempat dengan memperhatian ketersediaan combine yang ada di Brigade Alsintan Kabupaten," ucap Agus.

Dalam catatan Dinas Pertanian Banten, banyak kelompok tani yang tidak menaati perjanjian. Sehingga banyak alat combine yang rusak dan di satu pihak Dinas Pertanian melalui Brigade Alsintan tidak memiliki biaya perbaikan mengingat status alat yang masih milik Pemerintah pusat dan belum dihibahkan.

"Perlu ditegaskan di sini pihak dinas melalui Brigade Alsintan tidak memungut biaya untuk menjadi pendapatan daerah. Pihak dinas hanya minta kelompok tani peminjam bertanggung jawab terhadap comben dari kerusakan, dikirim dalam keadaan baik dan dikembalikan dalam keadaan baik," tutur Agus Tauhid.

Guna mengevaluasi permasalahan tersebut, kata Agus, saat ini atas arahan Sekda Banten, sementara menunda dahulu pengiriman alat ke kelompok tani. Mengingat dalam perkembangan selanjutnya sedang musim panen raya, banyak kelompok yang mengajukan permohonan pinjam pakai ke dinas provinsi.

"Kondisi ini, saya laporkan  kepada Pak  Sekda selanjutnya arahan dari Pak Sekda dapat dipenuhi permohonan tersebut dengan beberapa syarat seperti si peminjam harus betul-betul kelompok tani yang sangat membutuhkan alat combine. Secara teknis Dinas Pertanian Provinsi melakukan verifikasi ke lapangan, pemberian pinjam pakai harus tetap memperhatikan ketersediaan alat yang ada dan tetap memperhatikan prioritas kebutuhan," ucapnya.

Harapan selanjutnya, kata Agus Tauhid, apabila penataan pengelolaan ini selesai, diharapkan pemanfaatan alat akan lebih tertib yang dimulai dari saat ini. Perlu disampaikan di sini bahwa alat combine tidak menjadi sumber pendapatan daerah.

"Segera laporkan kepada kami apabila ada oknum yang mengaku minta uang sewa pakai alat combine atas nama dinas," pungkasnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments