![]() |
Kepala Dinas Pertanian Banten Agus Tauhid. (Foto: Istimewa) |
Kepala Dinas Pertanian Banten Agus Tauhid menjelaskan ada
langkah yang wajib ditempuh manakala kelompok tani ingin menggunakan alat panen
tersebut. Di antaranya, ketika memang Dinas Pertanian Kabupaten dan Kota sudah
tidak cukup untuk mengakomodirnya.
"Sehinga diharapkan usulan permohonan ke provinsi
adalah permohonan terakhir setelah permohonan ke kabupaten sudah tidak
tersedia," jelas Agus Tauhid dalam keterangan tertulis kepada wartawan di
Kota Serang, Minggu (21/2/2021).
Saat ini, kata Agus, sesuai arahan Sekda Banten bahwa mengingat
Combine yang ada banyak mengalami kerusakan, maka beberapa langkah yang
sekarang sedang dilakukan pihaknya yaitu membuat usulan ke Kementerian
Pertanian (Kementan) agar combine tersebut dihibahkan ke daerah supaya nanti ke
depan dapat dialokasi biaya perbaikan. Sebab sampai saat ini, status alat
tersebut masih milik Pemerintah Pusat yang belum dihibahkan ke daerah.
"Kemudian memperbaiki perjanjian pinjam pakai dengan
kelompok tani yang diusulkan dari kelompok harus ada rekomendasi dari Kadis Pertanian
Kabupaten setempat dengan memperhatian ketersediaan combine yang ada di Brigade
Alsintan Kabupaten," ucap Agus.
Dalam catatan Dinas Pertanian Banten, banyak kelompok tani
yang tidak menaati perjanjian. Sehingga banyak alat combine yang rusak dan di satu
pihak Dinas Pertanian melalui Brigade Alsintan tidak memiliki biaya perbaikan
mengingat status alat yang masih milik Pemerintah pusat dan belum dihibahkan.
"Perlu ditegaskan di sini pihak dinas melalui Brigade Alsintan
tidak memungut biaya untuk menjadi pendapatan daerah. Pihak dinas hanya minta
kelompok tani peminjam bertanggung jawab terhadap comben dari kerusakan,
dikirim dalam keadaan baik dan dikembalikan dalam keadaan baik," tutur Agus
Tauhid.
Guna mengevaluasi permasalahan tersebut, kata Agus, saat ini
atas arahan Sekda Banten, sementara menunda dahulu pengiriman alat ke kelompok
tani. Mengingat dalam perkembangan selanjutnya sedang musim panen raya, banyak
kelompok yang mengajukan permohonan pinjam pakai ke dinas provinsi.
"Kondisi ini, saya laporkan kepada Pak
Sekda selanjutnya arahan dari Pak Sekda dapat dipenuhi permohonan
tersebut dengan beberapa syarat seperti si peminjam harus betul-betul kelompok
tani yang sangat membutuhkan alat combine. Secara teknis Dinas Pertanian Provinsi
melakukan verifikasi ke lapangan, pemberian pinjam pakai harus tetap memperhatikan
ketersediaan alat yang ada dan tetap memperhatikan prioritas kebutuhan," ucapnya.
Harapan selanjutnya, kata Agus Tauhid, apabila penataan
pengelolaan ini selesai, diharapkan pemanfaatan alat akan lebih tertib yang
dimulai dari saat ini. Perlu disampaikan di sini bahwa alat combine tidak menjadi
sumber pendapatan daerah.
"Segera laporkan kepada kami apabila ada oknum yang
mengaku minta uang sewa pakai alat combine atas nama dinas," pungkasnya.
(*/pur)
0 Comments