Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Buzzer Mengundang Kemarahan Rakyat Nangroe Aceh Darussalam

Ilustrasi, aktifitas rakyat Aceh saat pesta 
demokrasi dengan ciri partai lokal.
(Foto: Istimewa)  



Oleh:  M. Rizal Fadillah 

 

ADALAH ungkapan syukur "Alhamdulillah" Denny Siregar aktivis Syi'ah yang sekaligus buzzer yang menyindir warga Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dan pemerintahannya atas laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mengenai naiknya jumlah angka kemiskinan di Nangroe Aceh Darusslam (NAD) sebesar 15,43 persen pada September 2020 yang dinilai tertinggi di Provinsi Sumatera.

Twit Denny sangat menyakitkan, ia mengoceh "Lho, propinsi termiskin itu prestasi. Karena jadi propinsi kaya itu biasa, sudah banyak yang melakukannya. Miskin itu gaya hidup yang tak semua orang bisa. Pertahankan posisi juara bertahan! Anda bisa".

Dengungan buzzer ini dinilai tak layak karena hanya dengan berdasar laporan BPS saja ia sudah menyimpulkan terlalu jauh. Bersyukur lagi. Netizen mengingatkan akan kontribusi rakyat Aceh bagi bangsa dan negara Indonesia. Sumber Daya Alam yang dialokasikan untuk Pemerintah Pusat cukup besar baik gas alam, nikel, emas, minyak bumi, hingga perkebunan.

Dikaitkan dengan sejarah, maka mudah menunjukkan sumbangan besar masyarakat dan rakyat Aceh mulai dari pesawat RI OO1 Seulawah 1 dan 2, kapal laut, hingga 28 kilogram atau sebagian besar emas Monas adalah sumbangan sukarela dari putera Aceh Teuku Markam.

Sindiran Denny Siregar dinilai keterlaluan dan berbahaya. Aceh, Maluku, dan Papua adalah provinsi yang potensial untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bila hantaman semakin tajam dan penghargaan kepada masyarakat Aceh hilang, bukan mustahil berujung pada desakan referendum pemisahan. Jika ini yang terjadi bukan hanya Aceh yang berpisah. Ada efek domino.

Pemerintah harusnya segera Membungkam buzzer-buzzer berbahaya seperti Denny Siregar, Abu Janda, Ade Armando, dan lainnya sebagai wujud penegakan hukum berdasarkan keadilan. Kebebasan yang diberikan kepada para buzzer tanpa batas, dapat menciptakan ketersinggungan regional maupun nasional. Apalagi jika hal itu dikaitkan dengan aspek keagamaan atau keumatan.

Denny Siregar sudah berulangkali berulah dan berulangkali pula dilaporkan ke Kepolisian tanpa ada tindak lanjut proses hukum. Kondisi ini akan menyebabkan kekecewaan publik yang semakin memuncak. Proteksi kepada buzzer dinilai mencolok dan berlebihan. Privilege yang unlawful.

Mengapa Denny selalu sinis dalam  cuitannya dan senantiasa menohok kepada sentimen keagamaan sebagaimana menuduh "calon teroris" kepada santri cilik di Tasikmalaya, Jawa Barat? Nampaknya Denny tidak akan menyerang jika Aceh bukan provinsi khusus yang menerapkan Syari'at Islam.

Tiga status yang melekat pada diri Denny Siregar sehingga terkesan Islamophobia, yaitu

Pertama, sebagai buzzer yang sewarna dengan rezim yang kurang atau tidak bersahabat dengan umat Islam. Radikalisme dan ekstrimisme diarahkan pada umat.

Kedua, sebagaimana pengakuannya bahwa Denny Siregar adalah Syi'ah sementara mayoritas umat Islam Indonesia itu Sunni. Sebagai aktivis Syi'ah tentu ia dituding berupaya menciptakan instabilitas dengan ocehan dan sikap politiknya.

Ketiga, sebagai pegiat sosial media, Denny memanfaatkan media ini untuk menyerang banyak orang dan tokoh seperti Novel, Prabowo, Almira Yudhoyono, HRS (Habib Rizieq Syihab), hingga Anies Baswedan. Tokoh Aceh Fahrul Rozi dibully saat pembuatan Qonun yang berkaitan dengan Hukum Keluarga.

Sikap sinis kepada masyarakat dan pemimpin Aceh sebagai provinsi berprestasi kemiskinan sungguh menyakitkan. Jika ia berada dan menjadi warga Aceh mungkin sudah dihukum mati. Beruntung ia berada di area ibu kota Negara sehingga bisa berlindung dan sembunyi di Pantat Penguasa. (***)

 

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

 

Post a Comment

0 Comments