Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan Sekda Al Muktabar menyaksikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Arman Syifa menandatangani penerimaan LKPD. (Foto: Istimewa) |
"Informasi yang saya peroleh, Pemprov Banten yang
pertama menyampaikan LKPD ke BPK RI (Badan Pemeriksaan Keuangan Republik
Indoneisa-red)," ungkap Gubernur usai penyerahan LKPD Provinsi Banten
Tahun 2020 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten
Jalan Palka No. 1 Palima, Pabuaran, Kabupaten Serang, Senin, (8/2/2021).
Ditambahkan, Pemprov Banten meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK RI empat kali berturut-turut. Yakni LKPD tahun
2016, LKPD 2017, LKPD 2018, serta LKPD 2019.
Menurut Gubernur, pihaknya telah berupaya menyajikan laporan
keuangan dengan menjaga kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,
kepatuhan atas per-undang-undangan, SPI yang memadai dan kecukupan atas
pengungkapan laporan keuangan.
Sementara untuk penilaian, Pemprov Banten menyerahkan
sepenuhnya kepada BPK selaku lembaga pemeriksa.
"Tidak sekadar mengejar prestise WTP, tapi karena niat
baik. Saya ingin yang kita kerjakan baik, benar dan sesuai peraturan perundang-undangan,"
tutur Gubernur.
Gubernur mengatakan tTidak ada penyimpangan, agar semua
untuk rakyat. “Kalau tidak benar, kan rakyat tidak dapat apa-apa," ucapnya.
Dijelaskan Gubernur, Pemprov Banten sudah menindaklanjuti
dan melaksanakan rekomendasi dari BPK dan BPKP terkait LKPD Provinsi Banten
Tahun 2020.
"Rekomendasi dari BPK ataupun BPKP (Badan Pengawas
Keuangan Pembangunan-red), langsung segera ditindaklanjuti sesuai dengan
aturan," ujar Wahidin.
Diakui Gubernur, pada 2020 merupakan tahun yang penuh
tantangan sebagai seorang birokrat. Yakni adanya pandemi Covid-19 dan pemulihan
ekonomi nasional.
Dipaparkan, terkait APBD TA 2020, realisasi pendapatan
sebesar Rp 10, 33 triliun atau 98,71 persen dari anggaran. Realisasi belanja
sebesar Rp 10, 06 triliun atau 93,86 persen dari anggaran. Untuk pembiayaan:
penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 1,78 triliun atau 98,61 persen dari anggaran.
Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1, 56 triliun atau 100 persen dari anggaran.
Sedangkan SiLPA sebesar Rp. 497 miliar atau turun dibanding Tahun 2019 yang
mencapai Rp 957 miliar.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten
Arman Syifa mengapresiasi Gubernur Banten yang telah menyerahkan LKPD Provinsi
Banten Tahun 2020 (Unaudited) sebagai bentuk komitmen kepala daerah.
"Sampai sekarang, saya belum mendengar ada Gubernur yang telah menyerahkan
LKPD Tahun 2020," ungkapnya.
Dijelaskan, di BPK sebelum penyerahan LKPD ada prosedur
analitis terhadap LKPD apakah laporan yang akan diserahkan sudah siap diperiksa.
"Kesimpulan kami, LKPD Provinsi Banten Tahun 2020
(Unaudited) sudah siap untuk diperiksa," ungkap Arman.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti berharap LKPD Provinsi Banten Tahun 2020
(Unaudited) mendapatkan opini yang terbaik dari BPK RI.
Turut hadir: Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar,
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Banten M Yusuf, serta
Kepala Inspektorat E. Kusmayadi. (*/pur)
0 Comments