Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BPK: Penyerahan LKPD Provinsi Banten 2020 Tercepat se-Indonesia

Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan 
Sekda Al Muktabar menyaksikan Kepala BPK
Perwakilan Provinsi Banten Arman Syifa 
menandatangani penerimaan LKPD.
(Foto: Istimewa) 


NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) menyatakan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2020 sebagai bentuk tanggung jawab dalam tata kelola keuangan pemerintahan. Hal ini untuk memenuhi prinsip akuntabel, transparan dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan.

"Informasi yang saya peroleh, Pemprov Banten yang pertama menyampaikan LKPD ke BPK RI (Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indoneisa-red)," ungkap Gubernur usai penyerahan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten Jalan Palka No. 1 Palima, Pabuaran, Kabupaten Serang, Senin, (8/2/2021).

Ditambahkan, Pemprov Banten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI empat kali berturut-turut. Yakni LKPD tahun 2016, LKPD 2017, LKPD 2018, serta LKPD 2019.

Menurut Gubernur, pihaknya telah berupaya menyajikan laporan keuangan dengan menjaga kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan atas per-undang-undangan, SPI yang memadai dan kecukupan atas pengungkapan laporan keuangan.

Sementara untuk penilaian, Pemprov Banten menyerahkan sepenuhnya kepada BPK selaku lembaga pemeriksa.

"Tidak sekadar mengejar prestise WTP, tapi karena niat baik. Saya ingin yang kita kerjakan baik, benar dan sesuai peraturan perundang-undangan," tutur Gubernur.

Gubernur mengatakan tTidak ada penyimpangan, agar semua untuk rakyat. “Kalau tidak benar, kan rakyat tidak dapat apa-apa," ucapnya.

Dijelaskan Gubernur, Pemprov Banten sudah menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi dari BPK dan BPKP terkait LKPD Provinsi Banten Tahun 2020.

"Rekomendasi dari BPK ataupun BPKP (Badan Pengawas Keuangan Pembangunan-red), langsung segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan," ujar Wahidin.

Diakui Gubernur, pada 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan sebagai seorang birokrat. Yakni adanya pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Dipaparkan, terkait APBD TA 2020, realisasi pendapatan sebesar Rp 10, 33 triliun atau 98,71 persen dari anggaran. Realisasi belanja sebesar Rp 10, 06 triliun atau 93,86 persen dari anggaran. Untuk pembiayaan: penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 1,78 triliun atau 98,61 persen dari anggaran. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1, 56 triliun atau 100 persen dari anggaran. Sedangkan SiLPA sebesar Rp. 497 miliar atau turun dibanding Tahun 2019 yang mencapai Rp 957 miliar.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Arman Syifa mengapresiasi Gubernur Banten yang telah menyerahkan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) sebagai bentuk komitmen kepala daerah. "Sampai sekarang, saya belum mendengar ada Gubernur yang telah menyerahkan LKPD Tahun 2020," ungkapnya.

Dijelaskan, di BPK sebelum penyerahan LKPD ada prosedur analitis terhadap LKPD apakah laporan yang akan diserahkan sudah siap diperiksa.

"Kesimpulan kami, LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) sudah siap untuk diperiksa," ungkap Arman.

"Tentu saja yang kami periksa adalah keseluruhan, asersi manajemen yang dikandung dalam laporan itu, termasuk pengelolaan anggaran selama Tahun
2020. Tentu saja masalah refocusing dan segala macam terkait dengan pandemi juga merupakan hal yang kami perhatikan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti berharap LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) mendapatkan opini yang terbaik dari BPK RI.

Turut hadir: Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Banten M Yusuf, serta Kepala Inspektorat E. Kusmayadi. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments