Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tangerang Raya Kasus Covid-19 Semakin Masif, Gubernur Banten Minta PPKM Dikawal

Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat  
memimpin rapat di Pendopo Bupati Tangerang.  
(Foto: Istimewa)  


NET -  Gubernur Banten H. Wahidin Halim memimpin rapat terbatas terkait lonjakan pasien Covid -19 di Kota  Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel  (Tangerang Raya) perlu pengawasan serius Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021.

Rapat terbatas berlangsung di gedung Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Senin (11/1/2021). Rapat dihadiri Walikota Tangerang Arif R Wismansyah, Bupati Tangerang, dan Wakil Bupati Kota Tangsel. Selain itu, hadir juga Forkopimda Tingkat Provinsi Banten, dan Forkomipda di tiga Wilayah Tangerang.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan untuk menyikapi kasus penyebaran virus corona yang kian masif di Tangerang Raya, sejak libur panjang Natal dan Tahun Baru meningkat pesat.

"Kami menggelar rapat untuk membahas mengenai evaluasi dan pengendalian Covid-19 di Banten, khususnya di Wilayah Tangerang Raya. Oleh karena angka kasus Covid-19 di Tangerang Raya kian meninggi menyebabkan sejumlah wilayah tersebut menjadi zona merah," jelas Gubernur yang akrab disapa WH.

Menurut WH, meningginya kasus Covid-19 perlu pengawasan extra ketat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM di Tangerang Raya yang digelar hari ini mulai pada 11 sampai dengan 25 Januari 2021 sesuai  arahan Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan kalau PPKM di Kabupaten Tangerang sama dengan PSBB sebelumnya. Seharusnya kasus Covid -19 dapat diminimalisir manakala masyarakat menjalankan imbuan Bupati yakni larangan kegiatan maupun pembatasan masyarakat saat libur panjang Natal dan Tahun Baru.

"Kalau aturan intinya, kita masih sama dengan PSBB kemarin, tapi ini lebih diperketat lagi mengikuti Intruksi dari Kemendagri untuk membatasi kegiatan masyarakat," ujarnya.

Zaki mengimbau agar masyarakat benar-benar membatasi kegiatan yang mengundang keramaian agar penyebaran Covid-19 tidak semakin bertambah dan meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan tidak menyepelekan pandemi Covid-19. (bah)

Post a Comment

0 Comments