![]() |
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah meninjau Taman Gajah jelang tahun baru. (Foto: Istimewa) |
Lokasi yang dilakukan penutupan akses antara lain Pusat
Pemerintahan Kota Tangerang, Stadion Benteng, kawasan Modernland, Jembatan
Berendeng, Jalan Berhias, dan Jalan Dadang Suprapto.
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan dengan
dilakukan penutupan sejumlah objek diharapkan dapat mencegah masyarakat untuk
berkumpul di lokasi - lokasi tersebut.
"Khawatirnya akan dijadikan tempat berkumpul untuk
merayakan malam pergantian tahun," ungkap Arief usai meninjau Taman Gajah
Tunggal, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Kamis (31/12/2020).
Arief menjelaskan Pemerintah Kota Tangerang telah
bekerjasama dengan unsur TNI dan Polri untuk melakukan penindakan bagi
masyarakat umum maupun sektor usaha yang tidak mengindahkan aturan yang sudah
ditetapkan.
"Untuk penindakannya akan dilakukan oleh Kepolisian
selaku aparat penegak hukum. Sedangkan kalau pengusaha yang terbukti melanggar
akan diberikan sanksi yang sesuai," ucap Walikota.
Sebelumnya, Walikota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran
dengan No. 443.1/3903-Disbudpar/2020 terkait aturan dan larangan dalam rangka perayaan
malam tahun baru 2021.
"Masyarakat diharapkan bisa merayakan tahun baru dengan
sederhana bersama keluarga di rumah," pungkas Arief. (*/pur)
0 Comments