Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Selama PSBB Sarana Olahraga, Alun-Alun Kota Tangerang Ditutup

Petugas Satpol PP mengingatkan warga  
yang terlanjur masuk ke Alun-alun agar 
membubarkan diri karena tempat tertutup.  
(Foto: Istimewa)  



NET - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta masyarakat untuk bersabar dalam memanfaatkan fasilitas publik baik berupa sarana olahraga maupun rekreasi yang ada di Kota Tangerang.

Pasalnya Pemkot telah mengeluarkan Surat Edaran No. 443.1/231-Bag.Hukum/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Satuan Polisi Pamong (Kasatpol PP) Kota Tangerang Agus Hendra menjelaskan salah satu point yang tertuang dalam surat edaran tersebut adalah penutupan sementara sarana olahraga baik yang menggunakan gelanggang olahraga maupun lapangan.

"Termasuk Alun-Alun Ahmad Yani yang belum boleh dipergunakan oleh masyarakat selama masa PSBB," terang Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (31/1/2021).

Pada masa PSBB ini, kata Kasatpol, masyarakat masih tetap datang untuk memanfaatkan sejumlah fasilitas publik kendati sudah ada aturan yang jelas dari Pemerintah.

"Contohnya tadi pagi di mana masyarakat datang ke Alun - Alun untuk berolahraga. Pukul 07:00 warga banyak yang datang dan petugas langsung membubarkan masyarakat yang berolahraga," jelas Agus Hendra.

"Dan pukul 08.00 kondisi Alun - Alun sudah kondusif," imbuhnya.

Agus mengharapkan agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan agar kondisi pandemi Covid-19 khususnya di Kota Tangerang dapat dikendalikan.

"Olahraganya bisa dilakukan di rumah dan tidak berkerumun," tukasnya.

Sementara itu, Ny. Suminah, warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, merasa kecewa harus meninggalkan Alun-alun untuk berolahgara. "Tempat ini kan untuk sarana rekreasi dan olahraga disediakan Pemerintah untuk warga," ucap Ny. Suminah sembari tersenyum. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments