![]() |
Kepala Dinas Sosial Suli Rosadi saat menjumpai orang yang dilaporkan miskin. (Foto: Istimewa) |
"Saya sudah konfirmasi terkait laporan tersebut, kami
juga sudah menemui yang bersangkutan beserta kedua adiknya," jelas Kepala
Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi menjawab pertanyaan wartawan, Sabtu
(16/1/2021).
Suli menjelaskan secara gamblang apa yang telah diberitakan
itu tidak benar. Ada beberapa prosedur yang harus dipatuhi untuk
pendistribusian bantuan baik dari pusat maupun daerah.
"Tidak benar jika Pemkot Tangerang tidak memberikan
bantuan, yang bersangkutan secara rutin mendapatkan bantuan melalui Program
Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, pihak Kecamatan Neglasari juga sering
meberikan santunan baik berupa uang tunai atau sembako," ungkap Kepala Dinas
Sosial.
"Hanya dalam pendistribusian bantuan ada aturannya. Jika
sudah mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial maka warga tidak bisa
mendapatkan bantuan serupa dari Pemerintah Daerah. Jadi tidak bisa double
bantuan," tutur Suli.
Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Kedaung Baru
Ita Rosita menuturkan tak hanya bantuan dari segi ekonomi saja, untuk menangani
kesehatan keluarga tersebut pihak Puskesmas Kedaung Wetan secara rutin
melakukan kunjungan melalui program Cageur Jasa.
"Bukan berhenti sampai bantuan ekonomi saja, untuk
merawat salah satu anggota keluarga yang mengidap ODGJ (Orang dengan gangguan
jiwa-red), pihak Puskesmas Neglasari secara rutin menyambangi keluarga tersebut
untuk melakukan pengobatan serta pendampingan melalu program Cageur Jasa,"
imbuh Ita.
Pernyataan tersebut juga dilengkapi oleh ketua RW 03
Kelurahan Kedaung Baru Unto, Pemkot Tangerang juga telah melakukan perbaikan
rumah melalui program bedah rumah.
"Saya sendiri yang mengajukan untuk dilakukan program
bedah rumah. Agar yang bersangkutan bisa memiliki tempat tinggal yang lebih
baik, Pemkot Tangerang juga telah memperbaikin rumah yang bersangkutan melalui program
bedah rumah pada 2018 lalu," tukas Unto. (*/pur)
0 Comments