Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mau atau Tidak Berdaulat, Itulah Soalnya!

Purwadi Dj.  
(Foto: Istimewa/koleksi pribadi)  






Oleh: Purwadi Dj

 

KEDAULATAN suatu negara yang merdeka memang bukan hanya menyangkut masalah teritori atau batas wilayah fisik kekuasaannya. Tapi, menyangkut seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan termasuk urusan makanan, yang menurut Bung Karno menyangkut hidup dan matinya suatu bangsa.

Bung Karno mengatakan hal tersebut dalam pidatonya saat peletakan batu pertama pembangunan Fakultas Pertanian Universitas Indonesia - yang kemudian menjadi Institut Pertanian Bogor - pada 27 April 1952. “Pidato saya ini mengenai hidup matinya bangsa kita di kemudian hari,” ujarnya.

Sang Proklamator Kemerdekaan pun memaparkan, pada tahun 1940, setiap orang Indonesia mengonsumsi beras 86 kilogram per tahun. Jadi, pada 1952 itu, ketika penduduknya berjumlah 75 juta orang, Indonesia membutuhkan beras 6,5 juta ton per tahun. Padahal, produksi beras Indonesia ketika itu hanya 5,5 juta ton, sehingga Indonesia harus mengimpor dari beberapa negara. Dan, Bung Karno tak mau Indonesia terus bergantung pada beras impor.

“Tetapi kenapa kita harus membuang devisen 120 juta sampai 150 juta dolar tiap tahun untuk membeli beras dari luar negeri? Kalau 150 juta dolar kita pergunakan untuk pembangunan, alangkah baiknya hal itu,” katanya. Apalagi, tambahnya, kebijakan impor tidak sesuai dengan semangat membangun ekonomi berdikari atau “berdiri di atas kaki sendiri”.

Lebih dari sepuluh tahun kemudian, dalam pidatonya menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1964, Bung Karno pun kemudian merumuskan makna kedaulatan bagi Republik Indonesia, yang dikenal sebagai Trisakti, sebagai penjabaran dari Pancasila. Diungkapkan Bung Karno, Trisakti merupakan jalan revolusi bagi Indonesia, yakni berdaulat secara politik; berdikari dalam bidang ekonomi, dan; berkepribadian dalam kebudayaan.

“Memang, di dalam situasi nasional dan internasional dewasa ini, maka Trisakti kita, yaitu berdaulat dan bebas dalam politik, berkepribadian dalam kebudayaan, berdikari di bidang ekonomi, adalah senjata yang paling ampuh di tangan seluruh rakyat kita, di tangan prajurit-prajurit revolusi kita, untuk menyelesaikan revolusi nasional kita yang mahadahsyat sekarang ini,” ungkap Bung Karno beberapa tahun kemudian, 22 Juni 1966, di depan Sidang Umum IV MPRS.

Untuk itu, Bung Karno bukan hanya memasuki narasi-narasi besar, tapi juga merambah ke hal-hal yang tak sempat dipikirkan banyak orang. Pada tahun 1960-an, Bung Karno menginisiasi pengumpulan resep-resep kuliner warisan Nusantara. Panitia pun dibentuk dan bekerja selama tujuh tahun.

Ada 1.600 resep dari Sabang sampai Merauke yang berhasil dikumpulkan. Semua itu kemudian dibukukan dan diberi tajuk Mustika Rasa yang diterbitkan Departemen Pertanian pada tahun 1967.

“Buku tersebut tampak sederhana, sebagai buku resep masakan seluruh rakyat Indonesia. Buku tersebut sebagai penjabaran keputusan radikal revolusioner untuk mengubah menu rakyat yang berbasiskan beras menjadi aneka-sumber karbohidrat dari umbi-umbian. Bagaimana uwi, cantel, jagung, tales, suweg, garut, ganyong, pete, tempe, sayur-mayur, keseluruhan varian buah-buahan, dan berbagai jenis ikan dan daging ditampilkan lengkap dengan kandungan karbohidrat, glukosa, protein, serta rancangan makanan yang bergizi untuk satu keluarga,” kata Presiden Ke-5 Republik Indonesia yang juga putri Bung Karno, Megawati Soekarnoputri, dalam pidatonya di acara “Konvensi Haluan Negara”, yang diselenggarakan di Jakarta pada 30 Maret 2016 lalu.

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu memang telah sejak lama menyerukan agar bangsa Indonesia memperhatikan soal kedaulatan negaranya, termasuk untuk kedaulatan pangannya. “Kedaulatan pangan juga merupakan soal political will,” kata Megawati saat berdialog dengan beberapa pakar dari beberapa universitas di Yogyakarta, 28 September 2013 lampau.

Ya, urusan kedaulatan pangan memang bukan hanya soal pangan. Juga mencakup pentingnya kedaulatan produksi, termasuk kedaulatan pengelolaan lahan, tenaga kerja, dan sebagainya.

Jadi, soal kedaulatan negara, termasuk kedaulatan pangannya, tidak bisa diselesaikan hanya lewat seruan atau pernyataan-pernyataan di spanduk. Karena, meminjam istilah Megawati: ini soal political will, kemauan politik.

Namun, bagaimana kenyataannya sekarang? Setelah lebih dari 70 tahun merdeka, bangsa ini masih sangat bergantung pada impor pangan, termasuk beras. Bahkan, pada masa pandemi covid-19, pemerintah membuka seluruh persetujuan impor pangan, dengan pertimbangan agar kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi. Ini bisa juga dibaca: kita memang tak pernah serius memikirkan kedaulatan bangsa dan negara ini. (***)

 

Penulis adalah pemerhati masalah sosial.

Post a Comment

0 Comments