Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

"Kapolri Baru Harus Dekat Tokoh Masyarakat Agar Tak Jadi Beban Sosial Presiden"

Neta S. Pane.
(Foto: Istimewa/koleksi pribadi)  




NET - Saat ini ada gagasan dari lingkungan Istana Kepresidenan untuk membuat satu paket pergantian Kapolri dan Wakapolri. Yakni menaikkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy menjadi Kapolri pengganti Idham Azis dan sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Sigit menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane dalam Siaran Pers IPW yang diterima Redaksi TangerangNet.Com, Rabu (6/1/2021).

Neta menyebutkan dari pantauan IPW gagasan tersebut semakin serius dibahas kalangan Istana atau kalangan dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang penyerahan nama Kapolri baru ke DPR RI, setelah Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan usulan nama nama calon Kapolri kepada Presiden.

“Diperkirakan usulan nama calon Kapolri itu sudah disampaikan Wanjakti Polri. Sementara usulan nama dari Kompolnas diperkirakan baru diserahkan pada Jumat, 8 Januari 2021. Setelah mendapat usulan nama nama calon Kapolri, Presiden akan memilih satu nama yang kemudian pada Senin, 11 Januari 2021 diserahkan kepada DPR RI agar Komisi III DPR RI bisa melakukan uji kepatutan, sebelum Kapolri Idham Azis pensiun pada 25 Januari 2021,” ungkap Neta.

Di lingkungan Istana Kepresidenan, kata Neta, saat ini memang sudah mengkristal dua nama calon Kapolri, yakni dari senior Akpol 88 dan junior Akpol 91. Sementara dari kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Idham Azis. Begitu juga untuk posisi Wakapolri diharapkan dipilih dari jenderal senior dan bukan jenderal junior.

Dengan demikian, menurut Neta, pada priode 2021 sampai 2024, Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua kapolri lagi. Pertama, figur yang diangkat menjadi Kapolri adalah jenderal senior dengan NRP 65 yang berakhir masa tugasnya di tahun 2023.

“Kedua, Kapolri NRP 65 yang pensiun di tahun 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya pada tahun 2025 atau 2026. Dengan demikian proses suksesi di Polri berjalan tanpa gejolak dan tanpa keresahan,” tutur Neta.

IPW sendiri melihat, imbuh Neta, proses suksesi di Polri kali ini sangat berbeda dengan suksesi sebelumnya. Saat ini suksesi Polri diwarnai situasi sosial politik yang penuh dengan dinamika munculnya kelompok garis keras keagamaan. Bagaimana pun Presiden Jokowi patut mencermati situasi dan dinamika yang berkembang. Sehingga Kapolri yang dipilih tidak rentan terhadap masalah dari dinamika sosial politik yang berkembang tersebut.

“Presiden harus memilih figur Kapolri yang tidak hanya loyal, tapi juga harus memilih figur yang mampu mengkonsolidasikan institusinya dengan kapabilitasnya yang disegani senior maupun juniornya,” ujar Neta.

Selain itu, kata Neta, figur yang dekat dengan tokoh tokoh masyarakat dan memiliki jam terbang yang tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat. Sehingga keberadaan Kapolri tersebut tidak menjadi beban sosial bagi Presiden hingga usainya masa jabatan Jokowi di 2024. (*/btl)

Post a Comment

0 Comments