![]() |
Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa) |
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW)
Neta S. Pane dalam Siaran Pers IPW yang diterima Redaksi TangerangNet.Com,
Selasa (12/1/2021).
Neta menyebutkan IPW mendapat informasi Surpres yang
berisikan nama Kapolri baru itu akan dikirimkan Jokowi ke DPR pada Rabu, 13
Januari 2021. Kenapa Rabu? Hal ini berkaitan dengan kebiasaan Presiden Jokowi
yang kerap menunjuk atau mereshuffle kabinetnya pada hari Rabu pahing atau
legi, dan Rabu lusa adalah Wage.
“Surpres soal Kapolri baru itu akan dibawa Mensesneg
Pratiknyo dan diserahkan langsung kepada Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu,
13 Januari 2021 pukul 11.00 siang,” ungkap Neta.
Siapa yang bakal menjadi Kapolri?
Neta menyebutkan yang tahu persis hanya Presiden Jokowi
karena soal Kapolri adalah hak prerogatifnya. Namun, sejak beberapa pekan lalu,
ada gagasan dari lingkungan Istana Kepresidenan untuk membuat satu paket
pergantian Kapolri dan Wakapolri. Yakni menaikkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy
menjadi Kapolri pengganti Idham Azis dan sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen
Sigit menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy.
“Dari pantauan IPW, gagasan ini semakin serius dibahas
kalangan Istana atau kalangan dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama
Kapolri baru ke DPR RI pada Rabu lusa. Apalagi Kompolnas sudah menyampaikan
usulan lima nama calon Kapolri kepada Presiden, yang di antaranya mencalonkan
Gatot dan Sigit,” ucap Neta.
Setelah Kompolnas menyerahkan lima nama calon Kapolri pada Jumat 8 Januari 2021, kata Neta, Presiden memilih satu nama yang pada Rabu, 13 Januari 2021 akan diserahkan kepada DPR agar Komisi III DPR RI bisa melakukan uji kepatutan, sebelum Kapolri Idham Azis pensiun pada 25 Januari 2021.
Menurut Neta, sejak beberapa hari lalu di lingkungan Istana
Kepresidenan memang sudah mengkristal dua nama calon Kapolri, yakni dari senior
Akpol 88 dan junior Akpol 91. Sementara dari kalangan internal Polri berharap
Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Idham Azis.
Dengan demikian, imbuh Neta, pada priode 2021 sampai 2024,
Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua Kapolri lagi. Pertama, figur yang
diangkat menjadi Kapolri adalah jenderal senior dengan NRP 65 yang berakhir
masa tugasnya di tahun 2023. Kedua, kapolri NRP 65 yang pensiun di tahun 2023
itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang
berakhir masa dinasnya di tahun 2025 atau 2026.
“Dengan demikian proses suksesi di Polri berjalan tanpa
gejolak dan tanpa keresahan,” tutur Neta berharap.
IPW sendiri melihat, kata Neta, proses suksesi di Polri kali
ini sangat berbeda dengan suksesi sebelumnya. Saat ini suksesi Polri diwarnai
situasi sosial politik yang penuh dengan dinamika munculnya kelompok garis
keras keagamaan. Bagaimana pun Presiden Jokowi patut mencermati situasi dan
dinamika yang berkembang. Sehingga kapolri yang dipilih tidak rentan terhadap
masalah dari dinamika sosial politik yang berkembang tersebut.
“Presiden harus memilih figur Kapolri yang tidak hanya
loyal, tapi juga harus memilih figur yang mampu mengkonsolidasikan institusinya
dengan kapabilitasnya yang disegani senior maupun juniornya. Selain itu, figur
yang dekat dengan tokoh tokoh masyarakat dan memiliki jam terbang yang tinggi
dalam menjaga keamanan masyarakat. Sehingga keberadaan Kapolri tersebut tidak
menjadi beban sosial bagi Presiden hingga usainya masa jabatan Jokowi di 2024,”
ucap Neta.
Yang menarik suksesi Kapolri kali ini, kata Neta, akan
diikuti dengan pergeseran posisi Wakapolri dan Kabareskrim. Sebab Kabareskrim
Sigit akan naik menjadi Wakapolri. Sementara posisi Kabareskrim akan
"diperebutkan" Wakabareskrim Irjen Wahyu, Kapolda Metro Jaya Irjen M.
Fadil, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Dofiri. (*/pur)
0 Comments