![]() |
Ilustrasi, kesibukan penumpang di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. (Foto: Dokumentasi TangerangNet.Com) |
“Kesiapan termasuk di Airport Health Center yang merupakan
fasilitas bagi calon penumpang pesawat yang ingin melakukan tes Covid-19 di
bandara,” jelas President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin,
Minggu (3/1/2021).
Awaluddin menyebutkan PT AP II memastikan seluruh personel
dan fasilitas di bandara siap melayani penumpang pada puncak arus balik.
“Kami sudah pastikan bahwa ketersediaan alat tes COVID-19
khususnya rapid test antigen agar mencukupi. Prosedur di Airport Health Center
juga dipastikan standar, serta protokol kesehatan diterapkan dengan baik di
seluruh kawasan bandara,” ucap Awaluddin.
Muhammad Awaluddin mengatakan lalu lintas penerbangan di
seluruh bandara di bawah PT AP II dipantau secara real time guna secara cepat
melakukan antisipasi di lapangan.
“Posko Natal dan Tahun Baru 2020-2021 sebagai wadah koordinasi
stakeholder di bandara bertugas untuk memantau lalu lintas penerbangan dan
penerapan protokol kesehatan di bandara-bandara,” ujar Muhammad Awaluddin.
Adapun bandara PT AP II yang paling sibuk dalam menyambut
kedatangan penumpang pesawat pada puncak arus balik adalah Bandara
Soekarno-Hatta. Hari ini, 3 Januari 2021, jumlah pergerakan penumpang di Bandara
Soekarno-Hatta diperkirakan sekitar 80.000 orang dengan 850 penerbangan.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus
Haryadi mengatakan guna memperlancar proses kedatangan pada puncak arus balik
ini, diimbau bagi penumpang pesawat agar menginstall dan mengisi formulir
aplikasi eHAC di bandara kebarangkatan.
“Pada puncak arus balik ini dperkirakan Bandara
Soekarno-Hatta melayani 80.000 orang penumpang pesawat. Kami sudah
mempersiapkan segala sesuatunya agar proses keberangkatan dan kedatangan
berjalan lancar misalnya dengan mengkoordinasikan lokasi parkir pesawat,
aktivitas pihak ground handling, alur kedatangan penumpang termasuk terkait
pemeriksaan eHAC. Penumpang diimbau mengisi formulir eHAC di bandara
keberangkatan,” ucap Agus Haryadi.
Di tengah periode Angkutan Nataru 2020-2021, Bandara
Soekarno-Hatta juga menerapkan peraturan dari Satgas Penanganan Covid-19 yang
tertera di dalam Addendum Surat Edaran 03/2020 dan Surat Edaran 04/2020.
Berdasarkan SE Nomor 04/2020, setiap WNI dan WNA yang tiba
di Indonesia pada 28 – 31 Desember 2020 diwajibkan melakukan karantina selama 5
hari di lokasi yang ditetapkan.
Kemudian, pada 1 – 14 Januari 2021 berlaku penutupan
masuknya WNA dari seluruh negara ke Indonesia, kecuali bagi WNA yang memenuhi
kriteria pengecualian sesuai tercantum di dalam SE Nomor 04/2020 (pemegang visa
diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat
menteri ke atas; pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas;
pemegang KITAS dan KITAP). Bagi WNA yang masuk dalam pengecualian dan
diperbolehkan masuk ke Indonesia, dilakukan juga karantina selama 5 hari.
Sementara itu bagi WNI yang pulang ke Tanah Air pada periode
28 Desember 2020 hingga 14 Januari 2021 juga harus melakukan karantina 5 hari
setelah tiba di Indonesia.
Dengan demikian, pelaksanaan karantina ini masih berlaku
hingga 14 Januari 2021 bagi WNI yang pulang ke Tanah Air dan juga bagi WNA yang
dikecualikan dari penutupan masuk ke Indonesia.
Kepala Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas MA
Silaban (TNI AU) mengatakan stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta akan
menerapkan peraturan terkait karantina ini.
0 Comments