![]() |
Gubernur Banten H. Wahdin Halim menyaksikan proses vaksinasi Covid-19. (Foto: Istimewa) |
"Ini sebagai bentuk bela negara," tutur Gubernur WH
dalam Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Provinsi Banten di Pendopo Kabupaten
Tangerang, Jalan Ki Samaun No. 1, Kota Tangerang, Kamis, (14/1/2021).
Dalam kegiatan yang bertema "Wujudkan Masyarakat Yang
Sehat dan Produktif dengan Vaksinasi Covid-19" itu, Gubernur menjelaskan
pemerintah berkewajiban untuk melindungi rakyatnya.
Dikatakan, pada prinsipnya, dengan vaksinasi Covid-19
diharapkan tidak menularkan kepada orang lain serta menjaga kesehatan
masyarakat.
"Vaksinasi Covid-19 untuk kepentingan bersama," ujar
Gubernur.
Gubernur mengatakan tidak takut untuk menerima vaksinasi
Covid-19. Namun untuk vaksin Covid-19 Sinovac ada ketentuan untuk usia di atas
60 tahun tidak diperbolehkan. “Saya sudah lebih dari 60 tahun,” ucap Gubernur.
Pada pencanangan Vaksinasi Covid-19 itu, secara berurutan
dilakukan penyuntikan vaksin kepada Sekda Provinsi Banten Al Muktabar, Kepala Dinkes
Provinsi Banten dokter Ati Pramudji Hastuti, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra
Soni, Kepla Kejati Provinsi Banten Asep Nana Mulyana, Bupati Tangerang Ahmed
Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Walikota
Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Bupati Serang Rt
Tatu Chasanah, serta Wakil Bupati Lebak.
Dokter Ati menyebutkan pada vaksinasi tahap pertama di
Provinsi Banten, melibatkan 5.695 orang tenaga vaksinator. Untuk termin 1
melibatkan 1.594 orang tenaga vaksinator.
Untuk tahapan vaksinasi, kata dokter Ati, masyarakat
menerima SMS blast sebagai peserta vaksinasi. Selanjutnya melakukan daftar
ulang melalui aplikasi PCare Peduli lindungi. Peserta datang ke lokasi
vaksinasi sesuai dengan aplikasi PCare peduli lindungi. Tempat pelaksanaan
vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Setelah 14 hari dari suntikan
pertama, peserta vaksinasi kembali datang ke fasyankes untuk melaksanakan
suntikan kedua.
Sedangkan untuk antisipasi Kejadian Ikutan Paska Imunisasi
(KIPI), kata dokter Ati, telah dibentuk tim yang melibatkan berbagai dokter
spesialis. Dibentuk Komnas KIPI tingkat pusat, Komda KIPI tingkat Provinsi
Banten, serta pokja KIPI di delapan (8) kabupaten/kota.
Selanjutnya penunjukan Rumah Sakit yang menangani jika
terjadi KIPI yaitu semua RS di Banten selain RS Khusus dan RSIA sebanyak 83
Rumah Sakit. Pembiayaan perawatan KIPI ditanggung oleh Pemprov Banten. (*/pur)
0 Comments