![]() |
Warga berdiri rapat tanpa jarak saat antre di Kelurahan Kedaung cairkan BST. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
Membludaknya warga di Kelurahan Kedaung saat antre untuk
mencairkan dana BST tersebut, mendapat kecaman keras dari Sekretaris Jendral
(Sekjen) LSM Perkota Nusantara Puji Iman Jarkasih. Menurut Puji, sangat ironis
sekali saat kasus lonjakan penderita Covid-19 saat ini sedang meningkat cukup
tajam termasuk di Kota Tangsel, akan tetapi aparatur Pemerintah terkait tidak
dapat memberikan contoh yang baik kepada warga masyarakatnya.
"Kami sangat mengecam keras atas kejadian membludaknya
warga masyarakat saat antre pencairan bantuan sosial hari ini di Kelurahan
Kedaung. Bagaimana mungkin, Pemerintah pusat bersama Pemerintah daerah mulai
hari Senin, 11 hingga 25 Januari 2021 akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali. Bagaimana mungkin mau
menekan penyebaran penderita Covid-19, akan tetapi aparatur Pemerintahnya memberikan
contoh yang tidak benar," kata Puji Iman.
Puji mengatakan Walikota Tangsel harus menegur keras
aparaturnya yang bekerja tidak baik dan tidak profesional dan terkesan malah mengabaikan
instruksi/Surat edaran dari Walikota Tangsel Nomor : 443/73/Huk/2021 tentang
PPKM yang baru saja dikeluarkan tanggal, 8 Januari 2021.
![]() |
Warga yang antre di depan kantor Kelurahan Kedaung. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
"Kami sudah membagi menjadi empat tempat pencairan
bantuan tunai tersebut. Kami juga sudah membuat jadwal jam pengambilannya di
masing-masing tempat. Tapi entah mengapa masyarakat justru semua datangnya ke Kantor
kelurahan Kedaung. Tapi, kami sudah larang masyarakat yang bukan jadwal jam
pengambilannya untuk ke luar dari area kantor Kelurahan Kedaung," tutur Mukroni.
(btl)
0 Comments